Berita Samarinda Terkini
Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg Berubah, Disdag Samarinda Pastikan Program Kartu Kendali Tetap Berjalan
Nurrahmani, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan subsidi gas bersubsidi dapat tepat sasaran
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebijakan distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian setelah pemerintah pusat sempat memberlakukan larangan penjualan oleh pengecer mulai 1 Februari 2025.
Namun, kebijakan ini dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto hanya tiga hari setelah diterapkan.
Pembatalan tersebut membuat pengecer kembali diperbolehkan menjual gas bersubsidi.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg
Meski terjadi perubahan kebijakan di tingkat pusat, Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda memastikan program kartu kendali pembelian gas elpiji 3 kg tetap dijalankan.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan subsidi gas bersubsidi dapat tepat sasaran.
"Kami tetap menjalankan program kartu kendali untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima subsidi ini," ujarnya.
Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, menyebut bahwa persoalan utama dalam distribusi gas elpiji 3 kg bukan karena kelangkaan pasokan, tetapi adanya praktik penyalahgunaan oleh masyarakat.
"Saya membaca kondisi sebenarnya banyak yang seharusnya membeli gas non-subsidi malah memilih gas 3 kg, dan itu bukan lagi warga yang tidak mampu, tapi orang yang mampu,” ungkap Yama (5/2).
Menurut Yama, situasi ini mendorong pengecer menjual gas bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 18 ribu. Di lapangan, gas tersebut dijual dengan harga yang bisa mencapai Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu.
Selain itu, mantan Kepala Diskumi (Dinas Koperasi dan UKM) Samarinda ini juga mengungkapkan adanya oknum yang menyalahgunakan kartu kendali dengan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli gas dalam jumlah besar dari pangkalan dan menjualnya kembali di warung dengan harga tinggi.
Meski demikian, dirinya memastikan bahwa ketersediaan gas elpiji 3 kg di Samarinda tetap aman.
"Bukan langka sebenarnya, hanya distribusinya berpindah dari pangkalan ke warung," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan terkait distribusi gas LPG sepenuhnya berada di bawah wewenang Pertamina, bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Dengan demikian, Disdag akan terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
"Kami akan memastikan kartu kendali yang diberikan digunakan sesuai kebutuhan dan aturan, baik dari segi harga maupun jatah yang diperoleh," pungkasnya.(*)
| Pemkot Samarinda Uji Sistem WFH ASN, Dikembangkan Cepat dalam 2 Minggu |
|
|---|
| Tutup Celah Pelanggaran WFH, Walikota Samarinda Ajak Masyarakat Turut Awasi Disiplin ASN |
|
|---|
| Isi APBD Kaltim Dibongkar dalam Dialog Publik Bersama, Anggota DPRD: Uang Rakyat Kok Dirahasiakan |
|
|---|
| Irigasi Rusak Puluhan Tahun, Petani Betapus Samarinda Hanya Panen 4–5 Ton |
|
|---|
| WFH di Samarinda Hemat hingga Rp 70 Juta, Dishub: Pegawai Wajib tak Bawa Kendaraan BBM Setiap Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250204_Para-petugas-penyalalur-tabung-3-kilogram.jpg)