Pilkada 2024

Live Streaming Sidang Putusan MK Hari Ini dan Jadwal, Terjawab Nasib Risma di Jatim, Bobby di Sumut

Inilah live streaming sidang putusan MK hari ini dan jadwal sidang Mahkamah Konstitusi 5 Februari 2025, terjawab nasib Risma dan Bobby Nasution.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Christoforus Ristianto
SIDANG MK LIVE - Gedung Mahkamah Konstitusi.Tonton live streaming sidang putusan MK hari ini dan jadwal sidang Mahkamah Konstitusi 5 Februari 2025, terjawab nasib Risma dan Bobby Nasution.(Kompas.com/Christoforus Ristianto) 

Terhentinya gugatan Risma-Gus Hans Dalam sesi ketiga sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal, MK menyisakan tujuh perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian.

Perkara tersebut, yakni:

Perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Empat Lawang

Perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Pasaman Barat

Perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Bengkulu Selatan

Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Serang

Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Parigi Moutong

Perkara 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Banggai

Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Bungo

Dalam sesi ketiga ini, MK memutuskan/menetapkan tidak melanjutkan 39 perkara dengan rincian 30 putusan tidak dapat diterima, dan sembilan ketetapan ditarik kembali.

Salah satu putusan tidak dapat diterima adalah sengketa Pilkada Jawa Timur.

Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut, ada banyak dalil yang dikemukakan kubu Risma-Gus Hans tidak beralasan menurut hukum. 

Salah satunya adalah tuduhan manipulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.

Menurut Saldi, adanya anomali dari Sirekap selama tidak mempengaruhi perolehan suara pasangan calon yang dilakukan melalui mekanisme berjenjang, maka tidak terbukti adanya manipulasi yang didalilkan.

Begitu juga terkait dalil manipulasi formulir C Hasil KWK.

Setelah diperiksa secara saksama, Mahkamah menilai ada ketidakjelasan cara menguraikan dalil sehingga pihak KPU Jatim tidak memberikan keterangan yang cukup relevan untuk mengetahui tuduhan pemohon.

Selain itu, dalil pemohon terkait manipulasi dinilai tidak signifikan memengaruhi perolehan suara pasangan calon pada Pilkada Jatim.

Baca juga: Hasil Sidang MK Putusan Dismissal Pilkada Jatim dan Sumut, Nasib Risma dan Edy Rahmayadi

"Mahkamah berpendapat dalil pemohon yang menyatakan telah terjadi manipulasi formulir Model C Hasil KWK Gubernur dengan cara menghapus perolehan suara paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 3 dan dengan mengirimkan formulir Model C Hasil KWK Gubernur versi susulan yang berbeda dengan versi awal adalah tidak beralasan menurut hukum," kata Saldi, seperti dilansir Kompas.com.

Dalil lainnya terkait pengurangan suara Risma-Gus Hans, dalil suara tidak sah yang sangat tinggi, dan politisasi bantuan sosial juga dinilai tidak beralasan menurut hukum. 

Link

Itulah tadi live streaming sidang putusan MK hari ini dan jadwal sidang Mahkamah Konstitusi 5 Februari 2025, terjawab nasib Risma dan Bobby Nasution. 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved