Berita Kukar Terkini
Rekam Jejak Kasus Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar hingga Rumah Ketua Umum PP, Japto Digeledah KPK
Rekam jejak kasus Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar hingga rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno digeledah KPK
Tak berselang lama, KPK mengagendakan pemeriksaan Rita Widyasari sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 6 Oktober 2017.
Ini merupakan panggilan kedua Rita setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Hari Susanto diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
Selain itu, Rita dan Khairudin diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Rita sebagai penyelenggara negara.
Nilainya 775.000 dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar.
Usai diperiksa, KPK melakukan penahanan terhadap Rita.
Ia ditahan di Cabang Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Puluhan mobil disita
Dalam mengusut kasus Rita, KPK melakukan penggeledahan pada sembilan kantor dan 19 rumah selama periode Mei-awal Juni 2024.
Pada periode 13-17 Mei 2024, dilakukan penggeledahan di Jakarta serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kertanegara pada tanggal 27 Mei-6 Juni 2024.
Hasilnya, ada puluhan mobil maupun motor hingga uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang.
"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil dan 32 motor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Sabtu, 8 Juni 2024.
Selain itu, ada enam aset berupa lahan dan bangunan di berbagai lokasi, ratusan dokumen, dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Selanjutnya, disita uang tunai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar, sehingga totalnya Rp 8,7 miliar.
"Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar dan dalam mata uang dollar AS serta mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp 2 miliar," tutur dia.
KPK sebelumnya juga mengungkap pernah menyita 30 jam tangan mewah milik Rita.
Baca juga: 5 Fakta Terkini KPK Geledah Rumah Ahmad NasDem, Berita Terbaru Kasus Korupsi Rita Widyasari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.