Berita Kukar Terkini

Rekam Jejak Kasus Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar hingga Rumah Ketua Umum PP, Japto Digeledah KPK

Rekam jejak kasus Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar hingga rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno digeledah KPK

|
Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS RITA WIDYASARI - Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). Rekam jejak kasus Rita Widyasari yang kembali menjadi sorotan setelah KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

“Kaitannya tentang sumber dana kepemilikan mobil yang sebagaimana teman-teman ketahui sudah dilakukan penyitaan oleh KPK dan apa hubungan yang bersangkutan dengan tersangka RW terkait bisnis ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Belakangan, KPK menyatakan Rita Widyasari mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.

Jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah dikalikan itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.

Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan TPPU Rita, KPK akan menelusuri ke mana pun aliran uang hasil korupsi.

Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.

Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).

"Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.

Baca juga: Kasus Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, Daftar Tokoh yang Rumahnya Digeledah KPK, Terkini Ahmad Ali

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved