Berita Nasional Terkini
Resmi Dipecat! Wenny Pembuat Konten Hina Pegawai Honorer yang Berobat Pakai BPJS Disanksi PT Timah
Pembuat konten yang hina pegawai honorer BPJS kesehatan, Dwi Citra Weni alias Wenny resmi dipecat oleh PT Timah.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembuat konten yang hina pegawai honorer BPJS kesehatan Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon resmi dipecat oleh PT Timah.
Sempat viral di media sosial kelakukan Wenny, yang dulunya pegawai dari PT Timah.
Ia sempat mengunggah konten yang menghina pegawai honorer pengguna BPJS kesehatan.
Dalam video ia mengejek pegawai yang berobat menggunakan BPJS.
Manajemen PT Timah Tbk memecat Dwi Citra Weni alias Wenny, seorang karyawan yang diduga menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan.
Upaya pemecatan itu dilakukan setelah pihak PT Timah Tbk memeriksa Wenny.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.
Menurut dia, keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen menegakkan aturan perusahaan.
“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Bambang Hero Saksi Ahli Kasus Timah Harvey Moeis Dilaporkan, Castro: Kebebasan Akademik Dibungkam
Anggi mengimbau agar unggahan Weni di media sosial tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah Tbk.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku."
"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," jelasnya.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," tutup Anggi.
Sebelumnya PT Timah juga menyampaikan permintaan maaf atas kelakuan Wenny Wyzon tersebut.
Baca juga: Harvey Moeis Terpidana Kasus Korupsi Timah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan yang Dibiayai APBD
PT Timah malah menjelaskan mengenai fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk.
3 Fakta Terkini Sosok F dan Motif yang Mengemuka di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Daftar 7 Brimob di Insiden Ojol Terlindas hingga Tewas saat Demo, Sosok Sopir Rantis Belum Terungkap |
![]() |
---|
Update Harga Emas Antam Hari Ini 29 Agustus 2025, Cek di Butik Logam Mulia Balikpapan |
![]() |
---|
Sejarah Hari Ini 29 Agustus: DPR RI Peringati HUT ke-80, Ini Awal Mula Terbentuk hingga Tugasnya |
![]() |
---|
Siapa yang Dapat Membubarkan DPR? Begini Penjelasan Pakar Tata Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.