Berita Kukar Terkini
Tilang Elektronik Mobile Mulai Diterapkan di Kukar, Tindak 8 Jenis Pelanggar
Satlantas Polres Kutai Kartanegara mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) mobile
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) mobile di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Kepala Satlantas Polres Kukar Iptu Ahmad Fandoli mengatakan, penerapan etle mobile tersebut untuk mendukung tilang elektronik statis yang sebelumnya sudah diterapkan di ruas utama jalan Kota Raja.
Penerapan sistem tilang elektronik mobile ini akan menindak delapan jenis pelanggaran yakni menyasar pengendara di bawah umur, membawa lebih dari satu penumpang, pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kemudian pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dalam keadaan mabuk, knalpot brong, dan kendaraan bermuatan over dimension over loading (ODOL).
"Biasanya kalau overload itu ditindak langsung, karena harus ada pengecekan dan lain sebagainya," ujar Iptu Fandoli, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: ETLE di Bontang Belum Bisa Difungsikan, Tunggu Terkoneksi dengan Sistem Korlantas Polri
Kasatlantas menyebut, implementasi ini dilakukan guna meningkatkan ketertiban, keamanan, dan keselamatan pengendara selama di jalanan. Kemudian akan menilang semua pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera dengan teknologi yang canggih.
Hadirnya etle mobile ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Terlebih, angka kecelakaan di Kukar diakui Iptu Fandoli cukup tinggi lantaran masih banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Tanpa hadirnya etle pun masyarakat memang diwajibkan tertib berlalu lintas. Mari kita sama-sama menjaga keselamatan dengan cara tertib berlalulintas," pungkasnya.
Untuk diketahui penerapan etle statis sebelumnya terpusat di Kecamatan Tenggarong. Tepatnya telah terpasang di Simpang Pos Penyeberangan Pulau Kumala dan pertigaan Kantor DPRD Kukar sejak bulan Desember 2024 lalu.
Baca juga: Sosialisasi ETLE di Bontang Minim, Andi Faiz: Warga Bisa Salah Paham
Pemasangan ETLE ini juga ditetapkan di jalur yang juga zona zero tolerance. Yakni di Jalan Diponegoro, S Parman, Jenderal Sudirman, KH Ahmad Muksin sampai Wolter Monginsidi Timbau. (*)
Gerakan Pangan Murah di Tenggarong, LPG 3 Kg hingga Bawang Subsidi Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Berkolaborasi dengan Kejari Gelar Gerakan Pangan Murah, Disambut Antusias Warga |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah di Pangkas, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Akan Prioritaskan 3 Sektor |
![]() |
---|
Malam Puncak Lanjong Art Festival 2025 di Tenggarong Tampilkan Kolaborasi Seniman Lintas Negara |
![]() |
---|
DPRD Kukar Ajak Warga Jaga Taman Kota, Hairendra: Ruang Publik Bukan Hanya Milik Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.