Berita Nasional Terkini
Ini Alasan Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Fakta Mengejutkan
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyebut perbuatan Harvey Moeis dalam tindak pidana dugaan korupsi timah menyakiti hati rakyat.
Editor:
Nisa Zakiyah
Tribunnews.com
HUKUMAN DIPERBERAT - Terdakwa kasus korupsi di PT Timah Tbk, Harvey Moeis, emosional saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan bahwa perbuatan Harvey Moeis dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun sangatlah menyakiti hati rakyat Indonesia, Kamis (13/2/2025).
Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut.
"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024). (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun, Hakim: Perbuatannya Menyakiti Hati Rakyat"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Tags
Harvey Moeis
kasus korupsi timah
vonis Harvey Moeis
sidang putusan banding
kasus Harvey Moeis
Harvey Moeis dihukum 20 tahun
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Terjawab Demo DPR Karena Apa, Penyebab Demo 25 Agustus 2025 di Jakarta dan Situasi Terkini Hari Ini |
![]() |
---|
4 Fakta Tewasnya Ojol Affan Kurniawan, Pengakuan Brimob: Nyawa Terancam hingga Klaim Alami Kendala |
![]() |
---|
Kini Duduk Manis di Komisi I, tapi Mengapa Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotannya Sendiri? |
![]() |
---|
Polres Metro Jaktim di Jatinegara Dibakar Massa, Puluhan Mobil dan Motor Hangus |
![]() |
---|
Joget Anggota DPR Viral dan Buat Situasi Memanas, Uya Kuya Kini Beri Klarifikasi dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.