Putusan MK Pilkada Mahulu 2024

MK Diskualifikasi Owena-Stanislaus, PSU Pilkada Mahulu 2024 Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Paslon Lain

MK diskualifikasi Owena-Stanislaus, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu 2024 hanya diikuti Avun-Juan, Bulan-Fathra dan paslon lain

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
PSU PILKADA MAHULU 2024 - Dari kiri ke kanan: Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Owena-Stanislaus, tiga paslon di Pilkada Mahulu 2024, saat pengundian nomor urut tahun lalu. Dalam putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (24/2/2025), MK mendiskualifikasi Owena-Stanislaus. Selain itu, MK juga memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan dua calon yakni Avun-Juan, Bulan-Fathra dan paslon lain yang diajukan parpol yang sebelumnya mengusung Owena-Stanislaus. (TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani) 

"Kalau nanti kami baca di putusan utuhnya yang diserahkan nanti kan, kalau nggak salah di usia waktu 3 bulan apa tadi ya? Kami perlu memastikan dulu," sebutnya. 

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam proses perubahan formasi calon. 

"Mengubah formasi calon itu aja. Pengawasan calon, ya kan? Itu mau-mau kita perpanjang, pasti sudah itu, teman-teman, cuma nunggu arahan dulu," jelasnya. 

Mengenai pengawasan PSU, Ia memastikan pihaknya akan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. 

"Nah itu, ngawasi lagi. Kami kan nggak sengawasi aja, nyampaikan hasil pengawasan, gitu aja kan," pungkasnya. 

Dengan putusan MK ini, Pilkada Mahulu memasuki fase baru yang menuntut kesiapan seluruh penyelenggara pemilu untuk menjalankan tahapan PSU sesuai regulasi yang berlaku.

Polres Siapkan Pengamanan

Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok menegaskan bahwa pengamanan selama pelaksanaan PSU akan dilakukan secara maksimal, seperti halnya pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

“Personel yang dikerahkan mencapai dua per tiga dari total personel Polres Mahulu, yaitu sekitar 150 personel. Selain itu, akan ada tambahan satu pleton BKO dari Samapta Polda Kaltim, sama seperti saat Pilkada lalu,” ujar Anthony.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa pengamanan dapat ditingkatkan sesuai dengan situasi di lapangan.

Jika dibutuhkan, jumlah personel akan ditambah dengan dua pleton atau satu kompi tambahan. 

Selain itu, dua pleton power on hand juga disiagakan di Mako Polres Mahulu, ditambah satu pleton bantuan dari Kodim.

“Karena ini adalah PSU, kita akan memaksimalkan semua upaya pengamanan mulai dari tahapan-tahapan yang diselenggarakan oleh KPU hingga seluruh proses pemungutan suara,” tambahnya.

Dengan kesiapan pengamanan ini, diharapkan PSU di Mahakam Ulu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar demi menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

Baca juga: Reaksi Bawaslu Mahulu soal Putusan MK Diskualifikasi Owena-Stanislaus di Pilkada 2024

Isi Putusan Akhir MK

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;  

2. Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 601 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024, tertanggal 6 Desember 2024;  

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved