Tunjangan Hari Raya
Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2025, Mekanisme dan Besarannya, Bocoran Menko Perekonomian Airlangga
Jadwal pencairan THR Pensiunan 2025, mekanisme dan besarannya. Bocoran Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait THR pensiunan, PNS, TNI-Polri
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut kabar terbaru THR Pensiunan 2025 lengkap dengan bocoran terkait THR PNS dan TNI-Polri dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam pernyataan terbaru, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyadi menyebut, jadwal pencairan THR pensiunan, PNS, TNI-Polri ini segera diumumkan.
Meski Menkeu Sri Mulyani belum menyebut besaran THR Pensiunan 2025, PNS dan TNI-Polri apakah mencapai 100 persen, namun Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sduah memberikan bocoran anggaran yang dikeluarkan Pemerintah untuk Tunjangan Hari Raya ini.
Selasa (4/3/2024), Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan mengatakan, "Nanti akan diumumkan bapak presiden. Insya Allah segera selesai."
Baca juga: THR Pensiunan 2025 Kapan Cair Taspen? Cek Jadwal dan Info Terkini Gaji ke 13 PNS 2025
Sayangnya, Sri Mulyani belum bisa membeberkan besaran THR yang diberikan mencapai 100 persen.
Namun, sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah menganggarkan Rp 50 triliun untuk THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri pada tahun ini.
Jumlahnya meningkat dibandingkan Rp 48,7 triliun pada tahun lalu.
Tahun lalu, pemerintah menetapkan besaran THR ASN pada 2024 sebesar 100 persen.
Dengan mengacu pada anggaran di atas, maka kemungkinan besar pemerintah akan kembali mencairkan 100 persen anggaran THR.
Pencairan THR ini pun juga diperuntukan pula untuk para pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Khusus untuk pencairan THR PNS Pensiunan ini dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran, yang berarti antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025.
Berbicara perihal THR Pensiunan 2025 ini terdiri dari beberapa komponen penting, termasuk gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan.

Besaran gaji pokok ini bervariasi tergantung golongan, dengan golongan 4 sebagai golongan tertinggi.
Melalui THR ini, pemerintah pun ingin memberikan apresiasi kepada pensiunan atas pengabdian mereka kepada negara selama bertahun-tahun.
Baca juga: Terbaru! Terjawab THR PNS 2025 Kapan Cair, Cek Jadwal dan Info Gaji ke 13 Pensiunan 2025
Dengan adanya pencairan THR ini diharapkan dapat membantu pensiunan memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama saat menjelang Lebaran.
Jadwal Pencairan THR 2025
Kebijakan pencairan THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Terkait nominal THR Pensiunan PNS 2025 ini merujuk pada ketentuan pemerintah, besar nominal THR disesuaikan dengan golongan masing-masing.
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April 2025.
Ini berarti, pencairan THR PNS kemungkinan besar dilakukan pada pertengahan atau akhir bulan ini, sekitar tanggal 20 Maret 2025.
THR PNS 2025 dipastikan cair lebih cepat.
Tujuannya, untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan yang diterima awak media, Senin (3/3/2025).
Berapa besaran THR dan gaji ke-13 PNS, pensiunan, dan TNI/Polri?
Terkait besaran THR dan gaji ke-13, jumlah yang diterima bervariasi tergantung pada status dan kedudukan penerima.
Berikut rincian besaran gaji ke-13 dan THR 2025 PNS, Pensiunan, TNI/Polri.
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural: Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200 Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
A. SD/SMP/sederajat:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.
Baca juga: Gaji THR 2025 untuk PNS, Pantau Prediksi Tanggal Pencairan dan Nominalnya!
B. SMA/Diploma I:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.
C. Diploma II/Diploma III:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.
D. Strata I/Diploma IV:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.
E. Strata II/Strata III:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
Sebagai catatan: Jika besaran THR yang diterima pensiunan bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis pensiun dan tunjangan yang diterima.
Umumnya, THR pensiunan terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Mekanisme Pencairan THR Pensiunan
Untuk mekanisme pencairan THR Pensiunan PNS di tahun 2025 ini akan sedikit berbeda dengan pencairan gaji di bulan-bulan biasa.
Maka dari itu, bagi para pensiunan PNS, penting untuk memahami mekanisme pencairan THR ini.
Para pensiunan disarankan untuk menghubungi instansi terkait atau mencari informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai THR ini.
Khusus untuk pensiunan yang menerima gaji pokok dari APBN, THR yang diberikan akan mencakup semua tunjangan yang melekat pada gaji pokok mereka.
Sementara itu, untuk pensiunan dari instansi pemerintah daerah, besaran THR dapat berbeda-beda tergantung pada kapasitas fiskal daerah masing-masing.
Untuk itu, penting pensiunan PNS untuk memastikan data pada rekening penerima pensiun tetap aktif dan tidak ada perubahan.
Hal ini penting karena THR akan disalurkan melalui rekening yang sama dengan penerimaan pensiun bulanan.
Demikian informasi jadwal pencairan THR Pensiunan 2025, mekanisme dan besarannya. Bocoran Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait THR pensiunan, PNS, TNI-Polri
Semoga membantu.
Baca juga: Gaji THR PNS 2025 Kapan Cair? Simak Perkiraan Tanggal Penyaluran dan Nominal yang Diterima
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jadwal Pencairan THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri Segera Diumumkan, Anggaran Naik Jadi Rp 50 Triliun dan Tribunpriangan.com dengan judul Besaran THR Pensiunan PNS 2025 yang Diterima Serta Mekanisme Pencairannya.
Info Jadwal Pencairan THR 2025 Karyawan Swasta dan Aturan Perhitungan |
![]() |
---|
Sekda Berau Pastikan ASN Dapat Gaji Ke-13 dan THR |
![]() |
---|
Daftar PNS yang tak Dapat THR dan Gaji 13, Ini Kata Menpan RB Soal Isu Penghapusan Gaji 13 dan 14 |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Gaji 13 2025 Kapan Cair, Cek Informasi Terkini THR PNS dan PPPK Lengkap Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.