Berita Nasional Terkini

Janggal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Istilah KPRP Dipertanyakan, 'Aneh, Tidak Sesuai Aturan'

Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol), dinilai janggal.

Youtube Setpres
KENAIKAN PANGKAT JANGGAL - Potret sikap hormat Mayor Teddy. Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol), dinilai janggal. (Youtube Setpres) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol), dinilai janggal.

Kejanggalan itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.

"Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah," ujar TB Hasanuddin kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Mayor Teddy Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel, Inilah Biodata dan Harta Kekayaannya

Baca juga: Terjawab Kenapa Mayor Teddy Naik Pangkat jadi Letkol, Ini Rekam Jejak Sekretaris Kabinet Prabowo

TB Hasanuddin menjelaskan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI, yang mana dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.

TB Hasanuddin berpandangan, kenaikan pangkat untuk Teddy ini tidak sesuai aturan.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," tuturnya.

Selain itu, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua ini juga mengaku baru mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP).

Dia lantas mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Teddy, atau berlaku kepada semua prajurit TNI.

"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin pun menegaskan betapa pentingnya keterbukaan TNI kepada masyarakat mengenai pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI.

Baca juga: Hasil Survei Indikator Menteri: Sri Mulyani hingga Mayor Teddy, Erick Thohir dan Cak Imin Terpopuler

Hal ini, kata dia, diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved