Berita Samarinda Terkini

Jawaban BBPJN soal Peredam Benturan Jembatan Mahakam Samarinda Dibangun Perusahaan yang Menabrak

Pelindung Jembatan Mahakam di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang kini telah hilang usai ditabrak tongkang.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
JEMBATAN MAHAKAM SAMARINDA - Fender (pelindung) Jembatan Mahakam Samarinda belum diketahui pasti kapan bakal dibangun. BBPJN dan Dishub mengatakan KSOP mengetahui terkait pembangunan serta keamanan lalu lintas sungai dan kegiatan pengolongan kapal–kapal tongkang yang masih melintas. (TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelindung Jembatan Mahakam di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang kini telah hilang usai ditabrak tongkang pengangkut kayu pada Minggu 16 Februari 2025 lalu belum jelas terkait ganti ruginya.

Fender atau peredam benturan jembatan yang ditabrak, belum jelas kapan bakal dibangun. 

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menyebut bahwa perusahaan akan menanggung semua pembiayaan dan siap ganti rugi.

Namun, pihak perusahaan sendiri yakni PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra disebut bakal membangun sendiri fender yang hilang ditabrak kapal tongkang miliknya.

Baca juga: Hasil Investigasi BBPJN Kaltim Ungkap Jembatan Mahakam Samarinda Aman Dilalui

“Rencana perusahaan penabrak yang akan bangun sendiri. Bisa ditanyakan ke penabrak atau KSOP. Mitranya KSOP kan,” kata Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K, Jumat (7/3/2025) malam saat menghubungi TribunKaltim.co.

Terkait kewenangan alur bawah Jembatan Mahakam Samarinda yang tampak masih beroperasi dipandu tambahan kapal escort (pengawalan), BBPJN juga tegas mengatakan bukan wewenangnya.

Bahwa investigasi pihaknya pada Selasa 4 Maret 2025 hingga menggandeng Komisi Keselamatan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ) mengecek kondisi kelayakan Jembatan Mahakam 1 Samarinda serta pemastian untuk lalu lintas kendaraan diatas jembatan saja.

“Iya, wewenang KSOP (dibawah Jembatan). Kalau kita lalu lintas diatas Jembatan. Alhamdulillah aman untuk dilintasi statusnya,” tegas Hendro.

Sebelumnya diberitakan, Jembatan Mahakam 1 Samarinda yang berstruktur baja dan telah berumur 39 tahun tersebut, diuji ketahanan beban dinamis.

Dua profesor yang merupakan tenaga ahli Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR RI, Priyo Suprobo, dan Hidajat Sugihardjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hadir langsung menyaksikan pengujian pada Selasa 4 Maret 2025. 

Dalam prosesnya, dua bentang jembatan sepanjang 100 meter dan 60 meter di pilar kedua dan ketiga diuji dengan beban kendaraan berat untuk menilai respons struktur terhadap tekanan dinamis.  

Tabrakan fatal tongkang bermuatan kayu yang menghantam pilar Jembatan Mahakam I pertengahan 16 Februari 2025 lalu sempat memicu kekhawatiran publik. 

Untuk hasil pemeriksaan sendiri, Hendro juga menyampaikan telah disampaikan ke Pemprov Kaltim, kemudian juga DPRD dan semua dinas terkait.

“Saya kirim ke Dirjen Bina Marga, Gubernur, DPRD Kaltim juga Ketua Komisi II maupun III, Kadishub, Kadis PUPR dan yang terkait untuk laporan hasil investigasi menyeluruh yang sudah kita lakukan. Alhamdulillah jembatan laik digunakan, untuk lalu lintas atas jembatan,” tutur Hendro.

Terima Laporan Investigasi Jembatan

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku telah menerima laporan investigasi Jembatan Mahakam 1 Samarinda.

Pasca-ditabrak tongkang bermuatan kayu pads Minggu 16 Februari 2015 lalu, struktur jembatan diperiksa.

Tepatnya, Selasa 4 Maret 2025 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim bersama Komisi Keselamatan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ) Kementerian PU telah melakukan pemeriksaan kondisi kelayakan Jembatan Mahakam 1 Samarinda serta pemastian untuk lalu lintas kendaraan diatas jembatan saja.

“Alhamdulillah, hasil KKJTJ masih aman. Beban bangunan atas (jembatan) aman, dan surat (laporan) rekomendasi sudah kami terima dari KKJTJ bahwa jembatan untuk lalu lintas atas aman,” sebut Plt. Kadishub Kaltim, Irhamsyah ditemui di sela agenda bersama Gubernur, Wagub, OPD dan unsur Forkopimda di Odah Etam, Jumat (7/3/2025) malam.

Saat disinggung terkait fender (pelindung) jembatan yang hilang dan hingga sekarang belum dibangun, Irhamsyah tak bisa berkomentar banyak.

Karena wewenang tersebut merupakan KSOP serta berkoordinasi dengan BBPJN.

Ia hanya mengetahui bahwa pihak perusahaan sendiri yakni PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra disebut bakal mengganti rugi fender yang hilang akibat ditabrak kapal tongkang miliknya.

“Mereka (perusahaan) siap mengganti dan ada surat pernyataannya. Yang lebih tahu KSOP dan BBPJN,” ungkapnya.

Terkait alur sungai yang dijadikan titik berat DPRD Kaltim yang tidak ada lagi dan jembatan Mahakam 1 Samarinda rawan ditabrak, Dishub Kaltim juga mengatakan tak memiliki kewenangan.

Pasalnya, alur lalu lintas sungai dan kolong jembatan merupakan wewenang KSOP yang mengaturnya.

Hanya, ia tahu bahwa KSOP kini menambah kapal assist, ada escort (pengawalan) untuk lalu lintas kapal yang melintas di kolong jembatan Mahakam 1 Samarinda.

“Yang jelas kewenangan KSOP, kewenangan kita tak ada disitu, semua alur sungai yang menghubungkan sungai besar itu kementerian dalam hal ini KSOP Kelas I Samarinda, operatornya Pelindo. (Tidak ada fender) sekarang KSOP menjaganya dengan kapal escort,” jelasnya.

Saat dihubungi Tribun Kaltim, pihak KSOP Kelas I Samarinda belum memberikan keterangan, untuk bertanya langsung perihal keamanan di kolong Jembatan 1 Samarinda pasca penabrakan.

Serta pengaturan lalu lintas alur sungai di bawah Jembatan 1 Samarinda, yang kini tidak adanya fender (pelindung) jembatan, rawan terjadi insiden serupa. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved