Pilkada Kukar 2024
Resmi Daftar KPU, Aulia Rahman Basri Bakal Cabup Gantikan Edi Damansyah, Jadwal PSU Pilkada Kukar
Resmi daftar KPU, Aulia Rahman Basri bakal cabup gantikan Edi Damansyah. Jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Meskipun, ada goresan yang dirasakan, Aulia menyebut, pihaknya harus bangkit, berlari, dan berjuang untuk memenangkan PSU Pilkada Kukar 2025.
Dengan semangat dan keyakinan penuh, dirinya datang ke KPU Kukar untuk mendampingi Rendi mengikuti proses PSU.
"Kemenangan kembali berpihak kepada kita, sebagaimana tagline perjuangan kita adalah menang sekali lagi," katanya.
Edi Damansyah Ajak Masyarakat Sukseskan PSU
Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi Damansyah menyerahkan berkas pendaftaran pasangan calon Aulia Rahman Basri - Rendi Solihin kepada KPU Kukar.
"Ini sesuai pedoman dari KPU Kukar untuk kemudian diverifikasi. Kami mohon arahan dari KPU agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik," ucap Edi.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada partai koalisi, para pendukung, dan keluarga besar PDI Perjuangan yang telah menjadi bagian dari tahapan awal perjuangan.
Edi menuturkan bahwa perjuangan politik harus dijalani dengan ceria, riang gembira, dan tetap menjaga ketertiban serta memastikan kondusivitas di Kukar.
"Mari kita sukseskan PSU Kukar. Mari kita kawal hingga seluruh proses berlangsung dengan sebaik-baiknya," katanya.
Jadwal PSU
Dari putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada 2024, ada 24 Pilkada yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Di Kalimantan Timur ada dua daerah yang harus melakukan PSU, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kutai Kartanegara masuk dalam daftar daerah yang harus melaksanakan PSU dalam 60 hari setelah putusan MK dibacakan.
Sedangkan Mahulu masuk dalam daerah yang mempunyai tenggat 90 hari.
MK resmi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.
Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2/2025), dengan seluruh Sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.
Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.
Aulia Rahman Basri
Edi Damansyah
Rendi Solihin
Aulia-Rendi
Pilkada Kukar 2024
PSU Pilkada Kukar 2024
Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
Rendi Solihin Temui Tokoh Agama Samboja, Minta Nasihat untuk PSU Pilkada Kukar |
![]() |
---|
Pernyataan Resmi Dendi Suryadi Usai Menang Sengketa Pilkada Kukar 2024, Cek Respons Edi Damansyah |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan Paslon Pilkada Kukar 2024 Dendi-Alif, KPU Tunggu Juknis soal Pelaksanaan PSU |
![]() |
---|
Respons Edi Damansyah Usai Putusan MK Sengketa Pilkada Kukar 2024, Ini Arahan Buat Relawan Paslon 01 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.