Berita Berau Terkini

SPMB Berpotensi Menimbulkan Kesenjangan Sekolah di Berau 

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan diperkenalkan sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ini

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
SEKOLAH UNGGULAN - Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong saat ditemui usai rapat Paripurna (10/3/2025). Menurutnya sistem zonasi masih bagus untuk diterapkan di Berau, meskipun perlu ada perbaikan-perbaikan.  (TRIBUNKALTIM.CO, RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan diperkenalkan sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ini.

Selain itu, sistem zonasi yang selama ini diberlakukan dalam PPDB bakal diganti menjadi sistem domisili dalam SPMB.

Merespons hal tersebut Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mengatakan, menurutnya sistem zonasi masih bagus untuk diterapkan di Berau, meskipun perlu ada perbaikan-perbaikan.

“Karena dengan sistem zonasi artinya ada kontrol pemerintah untuk pemerataan pendidikan. Kan dengan adanya sistem ini, bisa jadi ada kesenjangan sekolah unggulan dan tidak,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (10/3/2025).

Baca juga: SPMB 2025: Kuota dan Urutan Prioritas Calon Murid, Jalur Domisili Tetap Pakai Kartu Keluarga

Jika sistem zonasi ini dihapus total, maka kesenjangan akan kembali tampak terlihat.

Misal sekolah unggul yang berisi anak dari keluarga dengan ekonomi kelas atas dan sekolah biasa dengan siswa yang berasal dari ekonomi kelas bawah.

“Bisa jadi, di sekolah A, isinya hanya anak pejabat, anak pengusaha. Sekolah di Berau ini kan tidak banyak dan terbatas,” tegasnya. 

Apalagi, selama ini banyak guru dari sekolah unggulan, harus berjuang keras untuk bisa juara dalam lomba.

Sekolah unggulan sangat diuntungkan karena siswanya berbeda kesenjangannya. 

Menurut Rudi, sistem yang akan berlaku, tentunya kurang  baik untuk masa depan pendidikan Berau. Kendati begitu, sistem Zonasi pun perlu banyak dievaluasi. 

Selain itu, tentunya ada beberapa sekolah yang kekurangan guru, sehingga penguatan kualitas guru tetap perlu dilakukan. Jika guru hanya unggul di sekolah tententu, itu juga berdampak pada kualitas sekolah dan murid. 

Baca juga: PPDB Berubah Jadi SPMB, DPRD Kaltim Dorong Disdikbud Lakukan Pemerataan dan Penyelarasan Program

“Tapi kalau sistem seperti itu keputusan pusat, ya mau bagaimana lagi ya. Daerah harus mengikuti,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved