Berita Nasional Terkini

Trending, Kepala BKN Sebut akan Bantu CPNS yang Telanjur Resign dari Kantor Lama, Profil Zudan Arif

Trending Kepala BKN sebut akan bantu CPNS yang telanjur resign dari kantor lama untuk dipekerjakan lagi. Profil Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh

Editor: Amalia Husnul A
DOK. Humas Kemenpan RB/bkn.go.id
KEPALA BKN TRENDING - Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN. Kanan: Zudan Arif saat dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (7/1/2025). Senin (10/3/2025) pernyataan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh jadi trending X (dulu Twitter). Dalam pernyataannya, Kepala BKN menyebut akan bantu CPNS yang telanjur resign dari kantor lama untuk dipekerjakan lagi.Simak profil Zudan Arif, Kepala BKN yang pernyataannya menjadi sorotan. (DOK. Humas Kemenpan RB/bkn.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penundaan pengangkatan CPNS 2024 yang sudah lulus seleksi menuai polemik, lantara sebagian besar sudah telanjur resign dari tempat kerja yang lama.

Pernyataan Kepala BKN terbaru yang menyebut akan membantu CPNS 2024 yang sudah telanjur resign dari kantor lama namun belum bisa diangkat untuk bisa kembali dipekerjakan menuai sorotan hingga trending di X (dulu Twitter). 

Buntut pernyataannya, Kepala BKN jadi sorotan hingga masuk deretan trending dengan potongan kutipan kata-kata Zudan Arif Fakrulloh banyak dibagikan. 

Siapa Zudan Arif Fakrulloh yang kini menjabat Kepala BKN, simak profil dan LHKPN-nya. 

Baca juga: Reaksi Pemkot Samarinda soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur: Anggaran Sudah Siap

Bantu CPNS yang Telanjur Resign

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengatakan, bantuan yang diberikan berupa komunikasi dengan perusahaan lama melalui pemangku kepentingan terkait. 

"Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari pemerintah karena ada yang sudah telanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS," kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (10/3/2025). 

Maka dari itu, dalam rapat koordinasi tersebut, dirinya berharap adanya usulan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai rencana itu.

Apabila para pemangku kepentingan terkait menyetujui usulan itu, ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang telanjur mengundurkan diri tersebut untuk dihubungi oleh BKN.

Jika CPNS tersebut sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Zudan menuturkan, pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar CPNS itu bisa kembali bekerja untuk sementara waktu. 

Sementara itu, apabila CPNS tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maka BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda).

Meski upaya itu belum tentu berhasil dan dikabulkan semuanya oleh perusahaan yang sudah ditinggalkan CPNS, dia mengaku akan tetap mencoba cara tersebut apabila disetujui para pemangku kepentingan terkait.

KEPALA BKN TRENDING - Zudan Arif Fakrulloh saat dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (7/1/2025). Senin (10/3/2025) pernyataan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh jadi trending X (dulu Twitter). Dalam pernyataannya, Kepala BKN menyebut akan bantu CPNS yang telanjur resign dari kantor lama untuk dipekerjakan lagi.Simak profil Zudan Arif, Kepala BKN yang pernyataannya menjadi sorotan. (DOK. Humas Kemenpan RB)
KEPALA BKN TRENDING - Zudan Arif Fakrulloh saat dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (7/1/2025). Senin (10/3/2025) pernyataan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh jadi trending X (dulu Twitter). Dalam pernyataannya, Kepala BKN menyebut akan bantu CPNS yang telanjur resign dari kantor lama untuk dipekerjakan lagi. Simak profil Zudan Arif, Kepala BKN yang pernyataannya menjadi sorotan. (DOK. Humas Kemenpan RB)

"Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil.

Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS," tuturnya.

Baca juga: Cerita CPNS Asal Makassar Lulus di Samarinda, Tak Jadi Pulang Kampung Imbas Tertunda Pengangkatan 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan menjadi Oktober 2025.

Dia menyebut bahwa hal tersebut bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

Menurut dia, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Dia pun memastikan bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Sebab, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

Profil Zudan Arif Fakrulloh

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah (PANRB) Rini Widyantini resmi melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Selasa (7/1/2025). 

Dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H lahir pada tahun 1969 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Sosok Zudan Arif mendapatkan gelar S1 Hukum di Universitas Sebelas Maret pada tahun 1992, kemudian melanjutkan studi S2 pada jurusan Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro serta lulus pada tahun 1995. 

Setelah itu melanjutkan studi S3 Doktor Ilmu Hukum di universitas yang sama dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2001.

Zudan Arif mengawali kariernya di pemerintahan pada tahun 1999 yaitu menjadi CPNS di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri.

Selang beberapa tahun setelah menjadi PNS, ia mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Kasubid Kader PD Bid. Kader Profesionalisme Kediklatan Pusdiklat Kader dan Pengembangan Kepemimpinan Bandiklat.

Ia lalu mendapat kepercayaan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan pada Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Seiring berjalannya waktu, Zudan mengemban beberapa jabatan penting di lingkungan Kemendagri baik untuk jabatan JPT Pratama maupun JPT Madya, seperti:

  • Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal, 
  • Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antar Lembaga pada Sekretariat Jenderal Kemendagri, 
  • Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kemendagri
  • Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Kemendagri. 

Selain jabatan struktural di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif juga pernah ditunjuk untuk mengisi beberapa jabatan di luar tugas utamanya sebagai PNS yaitu sebagai Penjabat Gubernur di Provinsi Gorantalo, Provinsi Sulawesi Barat dan terakhir di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: Jauh-jauh dari Jawa dan Pindah ke Bontang Ternyata Gagal Diangkat Jadi CPNS

Selain aktif di pemerintahan, Zudan juga aktif sebagai dosen di beberapa universitas baik negeri maupun swasta.

Di antaranya, ia pernah menjadi dosen S2 Ilmu Hukum STIH Iblam Jakarta, dosen S2 Ilmu Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak, dosen Magister Manajemen STIE STIEKUBANK Semarang, dosen S2 dan S3 Ilmu Hukum Untag Surabaya, dosen S2 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta, dosen S3 Ilmu Hukum Undip dan beberapa universitas lainnya.

Pada bulan Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Zudan Arif sebagai Kepala BKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 188/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia resmi menjabat Kepala Badan Kepegawaian Negara sejak 07 Januari 2025.

LHKPN Zudan Arif

Dari pantauan Tribunkaltim.co di laman elhkpn, Zudan Arif terakhir melaporkan ke KPK harta kekayaannya 31 Desember 2023 lalu, ketika ia menjabat sebagai Sekretaris BNPP.

Dalam LHKPN tahun 2023 tersebut, Zudan Arif memiliki harta sebesar Rp 5.765.935.108. 

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.185.358.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 175 m2/36 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 491.628.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 632.016.000
  3. Tanah Seluas 197 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 98.500.000
  4. Tanah Seluas 1609 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 952.770.000
  5. Tanah Seluas 476 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 220.864.000
  6. Tanah Seluas 588 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 272.832.000
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 446.748.000
  8. Tanah Seluas 1330 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, WARISAN Rp 130.000.000
  9. Tanah Seluas 305 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, WARISAN Rp 40.000.000
  10. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
  11. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
  12. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 832.300.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.589.790.793

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 6.607.448.793

II. HUTANG Rp 841.513.685
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 5.765.935.108

Baca juga: Info SK Pengangkatan CPNS 2024: BKN Terus Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024, Cek Tanggal Pastinya

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved