Tribun Kaltim Hari Ini
Aktivis Didatangi Tiga Orang Tak Dikenal, Diteror Usai Protes Revisi UU TNI
Pemerintah dan DPR menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta pada Jumat (14/3) hingga Sabtu(15/3).
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta pada Jumat (14/3) hingga Sabtu(15/3).
Rapat di Hotel Fairmont itu membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah digodok sejak tahun 2024.
Rapat kemudian digeruduk oleh aktivis Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan lantas menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu sore.
Baca juga: Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah saat Efisiensi Dikritik Koalisi Masyarakat Sipil, Pembelaan DPR
Usai menggeruduk kantor Kontras justru mendapat teror saat tengah malam.
Tiga orang tidak dikenal mendatangi kantor Kontras yang terletak di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat pada Minggu(16/3) dinihari.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras Andrie Yunus menjelaskan, tiga orang yang mendatangi kantor Kontras tengah malam itu mengaku sebagai orang dari media.
"Tengah malam ini tepatnya pukul 00.16 WIB, kantor Kontras didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media," kata Andrie Yunus.
Andrie mengatakan, tiga orang tersebut tidak menjelaskan identitas media dan alasan berkunjung ke kantor Kontras yang dilakukan pada dinihari tersebut.
Dia pun menduga, kunjungan dari tiga orang yang mengaku dari media tersebut adalah upaya dari teror yang dilakukan atas protes koalisi masyarkat sipil terhadap pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Di waktu yang bersamaan, saya juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca Kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi Revisi UU TNI," ujar Andrie.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, pembahasan RUU TNI yang didalilkan dengan istilah konsinyering itu digelar di tengah kebijakan pemerintah melakukan kebijakan efisiensi.
"Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont kiranya tak sejalan dengan kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto," kata Jamiluddin.
Dirinya juga menyatakan, dengan adanya penyebutan konsinyering itu membuat agenda yang dilakukan DPR RI khususnya Komisi I menjadi tidak masuk akal.
Lantas Jamiluddin meyakini, kalau sikap antipati masyarakat terhadap pemerintah dan DPR RI atas kebijakan-kebijakan yang ada akan makin menguat.
"Dengan dalil konsinyering, seolah dijadikan pembenaran pembahasan RUU TNI di hotel bintang 5. Pembenaran ini tentu tak rasional sehingga sulit diterima akal sehat," kata Jamiluddin.
"Pola pembenaran itu justru membuat rakyat semakin antipati. Rakyat disuguhkan argumentasi yang tak nalar," sambung dia.
Rakyat menurut dia, seolah bodoh dan diyakini bakal menerima selalu argumentasi apa pun yang dikemukakan elite.
Padahal kata Jamiluddin, pola pandangan seperti demikian membuat rakyat semakin tidak memahami sikap dan perilaku elite.
Selain itu, pembahasan RUU TNI yang digelar secara tertutup dan bahkan menolak adanya partisipasi dari publik tersebut kata dia, telah mengingkari sistem politik yang dianut di negeri ini.
"Sejak reformasi, Indonesia sudah menganut sistem politik terbuka (demokrasi). Karena itu, semua pembahasan RUU seharusnya dilakukan secara terbuka," ujar Jamiluddin.
Sebab menurutnya rakyat seharusnya dilibatkan dalam pembahasan RUU. Pelibatan itu diperlukan karena prinsip demokrasi dari rakyat untuk rakyat.
"Karena itu, rakyat tak boleh hanya menjadi objek dalam pembahasan RUU. Rakyat harus menjadi subyek, agar isi RUU tersebut benar-benar kehendak rakyat," tandasnya.
Baca juga: Alasan Hotel Mewah Fairmont Jakarta Jadi Tempat Rapat DPR RUU TNI, Sekjen: Sudah Sesuai Prosedur
Kronologi Teror yang Diterima Aktivis Kontras
- Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu (15/3) sore
- Tiga orang yang mendatangi kantor Kontras Minggu (16/3) dinihari sekira pukul 00.16 WIB dengan mengaku sebagai orang dari media.
–Di waktu yang bersamaan ada telepon masuk dari orang tak dikenal ke nomor aktivis
16 lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif dalam RUU TNI.
1. Politik dan Kemanan Negara
2. Sekretaris Militer Presiden
3. Pertahanan Negara
4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Dewan Pertahanan Nasional
8. Search and Rescue (SAR) Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Mahkamah Agung
11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
12. Kejaksaan Agung
13. Keamanan Laut
Baca juga: Rapat Revisi UU TNI Digelar di Hotel Mewah dan Tertutup, Usmad Hamid: Janggal
14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
15. Kelautan dan Perikanan
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.