Berita Samarinda Terkini
Soal Tuntutan Pencopotan Kepsek di Samarinda Ilir, Pemkot Janji Selesaikan sebelum Jumat
Soal tuntutan pencopotan kepala sekoalh di Samarinda Ilir, pemkot janji selesaikan sebelum Jumat.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya untuk segera menangani tuntutan pencopotan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Samarinda Ilir.
Hal ini menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Samarinda di depan Balai Kota pada Rabu (19/3/2025) hari ini, yang mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap dugaan perlindungan terhadap pelaku kekerasan seksual di sekolah tersebut.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin yang juga turut hadir di tengah aksi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membela pihak yang bersalah.
Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi telah berjalan sesuai aturan, termasuk pemecatan terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
“Pertama, kita tidak mungkin membela yang tidak benar. Proses terhadap kasus pelecehan seksual itu langsung ditindaklanjuti, dan pelakunya sudah dipecat. Gurunya juga sudah diproses di kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Asli.
Baca juga: Kepala Disdikbud Samarinda Ancam Beri Sanksi Bila Tetap Pungut Biaya Perpisahan Sekolah
Namun, dengan adanya dugaan bahwa kepala sekolah dan wakil kepala sekolah melindungi pelaku, Asli menyatakan bahwa aspirasi dari masyarakat akan langsung disampaikan kepada wali kota Samarinda.
“Aspirasi ini saya tampung dan saya langsung bawa ke Pak Wali Kota hari ini juga. Karena yang berhak mengambil keputusan apakah seorang pegawai negeri akan dimutasi, dihukum, atau dipecat adalah Pak Wali Kota. Tapi saya berjanji segera akan menghadap ke beliau. Prinsipnya, kami menerima tuntutan ini dan akan saya laporkan langsung," tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Samarinda Ridwan Tassa menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini ditargetkan dapat tuntas sebelum Jumat (21/3/2025) mendatang sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Kita harus mengangkat harkat dan martabat guru, dan dengan adanya aspirasi ini, kami bersama Disdikbud akan melaporkannya ke Pak Wali Kota. Pak Wali sudah menyampaikan bahwa hal ini akan segera ditindaklanjuti," ujar Ridwan.
Baca juga: 3 Keluhan Karyawan RS Haji Darjad Samarinda ke Manajemen Rumah Sakit, Terpaksa Harus Utang Sana-sini
Ia juga memastikan bahwa Pemkot Samarinda tidak akan membiarkan kasus ini berlama-lama tanpa kejelasan.
“Apa yang menjadi kewenangan pemkot akan kita lakukan. Kita tidak mau ada kasus yang dibiarkan berlarut-larut. Insya Allah, pasti akan ditindaklanjuti. Kami juga akan melihat hasil pemeriksaannya dan jika memang terbukti, pasti kita tindak," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.