Berita Nasional Terkini
Gelombang Protes untuk Revisi UU TNI Meningkat, Tagar Peringatan Trending di Platform X
Disahkannya Revisi UU TNI melalui Sidang Paripurna DPR RI hari ini, Kamis (20/3/2025) memicu gelombang protes yang kian meningkat.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Disahkannya Revisi UU TNI melalui Sidang Paripurna DPR RI hari ini, Kamis (20/3/2025) memicu gelombang protes yang kian meningkat.
Kini, sebanyak empat tagar peringatan menjadi trending di platform X (sebelumnya Twitter).
Revisi UU TNI diketahui telah mendapat kecaman keras dari publik karena dinilai tergesa-gesa dan minim partisipasi publik serta berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.
Sebelumnya, pemerintah melalui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat secara tertutup selama dua hari di sebuah hotel mewah bernama Fairmont pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025).
Rapat tersebut membahas terkait revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah digodok sejak 2024 lalu.
Baca juga: Poin-poin Penting dalam Perubahan UU TNI Terbaru yang Resmi Ditetapkan Hari Ini oleh DPR RI
Rapat pembahasan RUU TNI ini kemudian digeruduk oleh aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan koalisi masyarakat sipil lain.
Andrie Yunus dari KontraS bersama rekannya menerobos rapat tertutup tersebut dan menyatakan dengan tegas bahwa mereka menolak pembahasan maupun substansi dari revisi UU TNI.
Namun, aksi tersebut nyatanya tidak mendapat respons positif. Terlihat dari ketiganya yang langsung diusir keluar bahkan sebelum Andrie selesai menyatakan pendapatnya dihadapan peserta rapat tertutup tersebut.
Tak sampai di situ, diketahui Kantor KontraS di Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tak dikenal pada Minggu (16/3/2025) dini hari. Bersamaan dengan itu, Andrie Yunus turut mendapat teror dari kontak tak dikenal.
Salah satu lembaga yang juga turut memberikan kritik keras terhadap RUU TNI yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sempat merilis Siaran Pers yang menegaskan penolakan terhadap revisi yang akan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI.
"Kami memandang bahwa usulan revisi UU TNI bertentangan dengan agenda reformasi TNI yang semestinya mendukung TNI menjadi tentara profesional sebagai alat pertahanan negara sebagaimana amanat konstitusi dan demokrasi. "
"DPR RI dan Presiden melalui usulan revisinya justru akan menarik kembali TNI kedalam peran sosial politik bahkan ekonomi-bisnis yang dimasa Orde Baru yang terbukti tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum dan supremasi sipil serta merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi," tulis YLBHI dalam pernyataan persnya, Minggu (16/3/2025)
Protes-protes tersebut sempat mendapatkan respons dari Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang mengeklaim bahwa revisi UU TNI bukanlah untuk memperluas jabatan sipil yang diduduki TNI.
Politisi dari fraksi PDI-P tersebut mengatakan, RUU TNI justru untuk membatasi jabatan sipil yang bisa diduduki prajurit aktif.
"Kalau kekhawatiran dwifungsi ABRI saya sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi," ujar Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2024).
Baca juga: 2 Dampak RUU TNI Jika Disahkan Menurut Pengamat, Militer Ambil Pekerjaan Pelaku Swasta hingga Petani
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ini Sosok Mantan Menpora yang Juga Menantu Fuad Hasan Masyhur |
![]() |
---|
Update TPPO di China, Kisah Pilu Ibunda RR Bekerja Keras Demi Bayar Tebusan Putrinya Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Hasil Seleksi OMI 2025 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Mengecek dan Agenda Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.