Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Nonaktifkan Kepsek Sekolah, Buntut Kasus Dugaan Perlindungan Pelaku Asusila
Pemkot Samarinda akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Sekolah dan Wakilnya
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
KASUS ASUSILA SAMARINDA - Asisten I Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa, menegaskan bahwa Pemkot telah menonaktifkan sementara Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SDN 007 untuk memastikan proses investigasi berjalan adil. Keputusan final akan bergantung pada hasil penyelidikan Inspektorat, Jumat (21/3/2025). ( TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)
Dengan keputusan ini, Pemkot Samarinda menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur.
Hingga saat ini, Inspektorat masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan keterlibatan pihak sekolah dalam melindungi pelaku kekerasan asusila.
“Untuk sementara, kami sudah meminta Disdikbud untuk menonaktifkan Kepsek dan Wakepseknya. Intinya investigasi dulu hingga ke titik sasaran,” pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.