Berita Samarinda Terkini

Audit Pengelolaan Parkir Samarinda, Ada Indikasi Kerugian di Dishub, Pemkot Bakal Kenakan Sanksi

Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda. Temuan dugaan indikasi kerugian di Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkot bakal kenakan sanksi .

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
AUDIT DISHUB SAMARINDA - Marnabas Patiroy, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkot Samarinda saat meninjau area parkir di Pasar Segiri Samarinda, Jumat (14/2/2025). Marnabas Patiroy menyebut hasil audit Dishub Samarinda ditemukan ada indikasi kerugian. Menurutnya, Pemkot Samarinda bakal kenakan sanksi jika ditemukan ada pelanggaran dalam hasil audit pengelolaan parkir. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda. 

Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyebut dari hasil audit ada indikasi kerugian dalam pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Hasil audit, temuan indikasi kerugian dalam pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub Samarinda ini nantinya harus dikembalikan.

Siapa yang harus mengembalikan dari nilai kerugian yang menjadi temuan dalam audit pengelolaan parkir di Dishub Samarinda ini?

Baca juga: Pemkot Samarinda Kaji Aturan Baru Pengelolan Parkir, Hasil Audit: Ada Dugaan Kesalahan Administrasi

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa laporan hasil audit akan diserahkan kepada Pemkot dalam waktu dekat.

Namun, sebelum keputusan diambil, laporan tersebut akan dibahas kembali secara menyeluruh.  

“Nanti akan disampaikan lagi ke kami, tapi tentu akan di bahas lagi. Intinya sebelum Lebaran akan kami sampaikan hasilnya.

Yang jelas ada kerugian, dan di situlah yang harus dikembalikan, apakah itu kesalahan dari jukirnya ataukah dari petugasnya," ujar Marnabas, Jumat (21/3/2025).  

Pemkot Samarinda juga menegaskan bahwa jika dalam audit ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan.

Sanksi tersebut bisa berupa teguran, penurunan pangkat, atau tindakan lainnya sesuai rekomendasi tim investigasi.  

“Dan itu berdasarkan saran dari tim investigasi. Mana yang terlibat tentu Pak Wali akan melihat dan menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.  

Sebelumnya, audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terhadap sistem parkir di beberapa ruas jalan.

HASIL PARKIR SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, saat melakukan tinjauan di lapangan beberapa waktu lalu dan berbincang dengan jukir binaan Dishub Samarinda pada (13/1/2025). Saat ini, audit Dishub Samarinda tengah berjalan untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan.
AUDIT DISHUB SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, saat melakukan tinjauan di lapangan beberapa waktu lalu dan berbincang dengan jukir binaan Dishub Samarinda (13/1/2025). Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda. Temuan dugaan indikasi kerugian di Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkot bakal kenakan sanksi.  (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya ketidakefektifan dalam pembagian hasil parkir antara Pemkot dan jukir, yang selama ini menerapkan sistem 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.  

Temuan awal juga menunjukkan adanya dugaan kesalahan administrasi serta indikasi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

Baca juga: Kinerja Dishub Samarinda Dievaluasi, dari Parkir Liar hingga Lampu Jalan

Oleh karena itu, audit dilakukan untuk memastikan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai serta perbaikan sistem pengelolaan parkir ke depannya.  

Meski enggan menyebut nilai dari temuan indikasi kerugiannya, Marnabas menegaskan bahwa sebelum keputusan akhir diambil, hasil audit akan disampaikan secara global terlebih dahulu dan ditelaah kembali agar semua aspek diperiksa dengan cermat.  

“Intinya nanti kami akan memberikan laporan lengkap, tetapi akan disampaikan dulu secara global.

Setelah itu, akan ditelaah kembali sebelum diambil keputusan final," katanya. 

Diberi Waktu Audit Satu Bulan

Dishub Samarinda saat ini tengah menjalani proses audit oleh Inspektorat Kota Samarinda.

Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Walikota Samarinda, Andi Harun, di beberapa ruas jalan pada Januari lalu. 

Selama ini, pembagian hasil parkir diterapkan dengan sistem 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.

Sistem ini dinilai tidak adil dan kurang memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. 

Sebelumnya Walikota Andi Harun menyatakan bahwa pembagian yang tidak seimbang ini harus segera dievaluasi agar pendapatan dari sektor parkir dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk pembangunan kota. 

Asisten II Ekonomi Pembangunan Marnabas Patiroy untuk mengawal keberlangsungan audit tersebut.

Saat dikonfirmasi, Marnabas menyampaikan perkembangan terbaru terkait audit tersebut. 

"Saat ini masih akan ditindaklanjuti, karena ada ditemukan kesalahan administrasi. Sejauh ini temuannya memang masih didalami oleh Irban khusus, karena masih pemeriksaan awal," ujar Marnabas.

Pemeriksaan awal tersebut dimulai dari tiga sampel dengan 23 juru parkir (jukir) yang dipanggil untuk diperiksa.

Meski ada temuan dugaan kesalahan administrasi, namun temuan ini masih perlu dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan fitnah.

"Selesainya tergantung, yang jelas kita beri waktu satu bulan untuk pemeriksaan. Dari hasil penelusuran awal ditemukan indikasi sehingga kami turunkan Irban (Inspektur Pembantu)," tuturnya.

Marnabas menjelaskan bahwa jika ada penyalahgunaan dalam pengelolaan parkir, sanksi akan diberikan.

Terdapat dua jenis sanksi yang dapat diterapkan yakni sanksi administrasi dan pemulihan setoran yang tidak sesuai.

Jika terbukti ada pengelolaan yang tidak sesuai, maka setoran yang tidak masuk ke kas daerah harus dikembalikan.

"Namun kalau wewenang penggantian kepala dinasnya pasti wewenang walikota.

Tim akan menggali apakah ada potensi keikutsertaan atau karena memang kelalaian anggota yang nakal," tegas Marnabas.

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda ini memastikan bahwa tim yang bekerja akan menggali potensi permasalahan ini secara menyeluruh.

Meski demikian, proses audit ini dilakukan secara komprehensif untuk mendapatkan hasil yang akurat dan final.

"Ini dikerjakan oleh tim dalam sebulan supaya komprehensif, jangan sampai setengah-setengah hasilnya. Pasti akan ketemu keputusan finalnya nanti," kata Marnabas.

Baca juga: Pemkot Samarinda Kaji Aturan Baru Pengelolan Parkir, Hasil Audit: Ada Dugaan Kesalahan Administrasi

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved