Dorong Workshop B40 di Samarinda Kaltim, Samakan Persepsi Fokus pada Dampak dan Mitigasi
Mulai per tanggal 1 Januari 2025, Pemerintah Indonesia resmi mewajibkan penggunaan Biodiesel 40 persen
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mulai per tanggal 1 Januari 2025, Pemerintah Indonesia resmi mewajibkan penggunaan Biodiesel 40 persen (B40).
Yakni dengan campuran 40 persen FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari minyak kelapa sawit dan 60 persen solar, melanjutkan dari program B30 dan B35 untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, meningkatkan ketahanan energi, dan menekan emisi karbon.
Keselarasan pemahaman antara pengguna dan industri sangat penting untuk memastikan proses pencampuran, pengiriman, dan penyimpanan B40 dapat berjalan secara optimal.
Beberapa strategi mitigasi seperti filtrasi, dan aditif juga dapat diterapkan sehingga transisi menuju kenaikan campuran minyak nabati ke B40 dapat berjalan lancar.
Baca juga: PT Triputra Energi Megatara Edukasi Mitra di Kalimantan, Cara Penggunaan Biodisel B30 Secara Tepat
Sebagai bentuk sosialisasi dan persiapan penerapan program B40, Triputra Energi menggelar Workshop yang berjudul "Transition Towards B40: Characteristic, Impact, and Mitigation" di Hotel Mercure Samarinda pada 27 Februari 2025.
General Manager Commercial dari Triputra Energi, Ari Djayanto, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai karakteristik, dampak, dan mitigasi dari penggunaan B40.
"Workshop ini sudah memasuki tahun ketiga, dan sebelumnya kami juga telah beberapa kali mengadakan webinar. Fokus kami memberikan pemahaman yang lebih clear secara produk dan hal-hal teknis yang memang tujuannya agar optimal," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya menghadirkan berbagai narasumber berkompeten, serta mengundang berbagai pihak, termasuk pengguna, pembeli, pihak manajerial guna menyamakan persepsi mengenai mitigasi dampak penggunaan B40.
"Kalau tidak memahami dasar dan langkah selanjutnya, banyak customer yang bisa bingung karena informasi yang berlebihan. Oleh karena itu, kami ingin semua pihak, baik dari sisi pengguna maupun industri, memiliki pemahaman yang sama terkait dampak serta mitigasi yang perlu dilakukan," tambahnya.
Workshop ini diselenggarakan secara hybrid, sehingga diikuti tidak hanya oleh peserta yang hadir langsung di Samarinda, tetapi juga dari berbagai wilayah lain seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Sumatera, hingga Jakarta.
Ari Djayanto menambahkan bahwa setiap perubahan, termasuk implementasi B40, pasti memiliki dampak positif dan negatif.
Oleh sebab itu, penting bagi seluruh pihak untuk memahami strategi mitigasi yang tepat dengan mempertimbangkan aspek biaya dan manfaat secara komprehensif.
"Sehingga kita juga sudah tahu apa langkah mitigasinya secara cost vs benefit. Secara komperehensif tidak bisa berjalan sendiri, analoginya harus paham dan berkesinambungan," pungkasnya. (*)
DPRD Mahakam Ulu Kaltim Matangkan Pemetaan Wilayah Pertambangan Rakyat |
![]() |
---|
Viral! Momen Unik Selama Demo di Wilayah Kalimantan, Santai Jualan Es dan Bawa Perangkap Tikus |
![]() |
---|
50 KK Ikuti Program Transmigrasi di Paser, Kadisnakertrans Kaltim: Tinggal Menunggu Kesiapan Rumah |
![]() |
---|
Andika Lutfi, Pelajar yang Meninggal saat Demo di DPR, Keluarga Ikhlas dan Tak Ambil Langkah Hukum |
![]() |
---|
Jadwal Badminton Usai Kejuaraan Dunia, Debut 3 Ganda Putri Rombakan di Hong Kong, Rian/Yere di China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.