Berita Samarinda Terkini
Dugaan Adanya BBM Oplosan di Samarinda Kaltim, Pemkot Janji Tindak SPBU yang Terbukti Melanggar
Belakangan ini, kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan tengah ramai diperbincangkan masyarakat di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Belakangan ini, kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan tengah ramai diperbincangkan masyarakat di Samarinda, Kalimantan Timur.
Sejumlah warga menduga kondisi tersebut berdampak pada kendaraan bermotor di Samarinda, yang mengalami gangguan setelah mengisi BBM di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur.
Salah satu warga, Tia, mengungkapkan bahwa rekannya mengalami masalah pada kendaraannya setelah mengisi BBM di sebuah SPBU di Samarinda.
“Kemarin motornya brebet, kebetulan juga habis isi bensin di salah satu pom. Kasihan, rumahnya jauh dari pusat kota," ujar Tia kepada TribunKaltim.co pada Kamis (3/4/2025).
Baca juga: Ambulans Masuk Bengkel, Polres Bontang Sidak SPBU, Pengendara Keluhkan Kendaraan Rusak Usai Isi BBM
Keluhan terkait BBM oplosan ini juga terdengar di kalangan pemilik bengkel.
Putra, salah satu pemilik bengkel di Kecamatan Samarinda Seberang, mengaku belum menerima aduan langsung dari pelanggan terkait kerusakan motor akibat BBM oplosan.
Namun, ia tidak menampik bahwa pencampuran BBM bisa berakibat fatal bagi mesin kendaraan.
“Saya ada dengar memang banyak yang ngeluh itu, mana motor baru. Tapi sejauh ini belum ada yang ngeluh begitu di sini. Tapi kalau dicampur bensinnya ya motor bisa rusak," ungkapnya.
Menanggapi isu ini, sebelumnya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Marnabas juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan atensi terhadap persoalan ini.
Baca juga: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Belum Terima Laporan Formil soal Isu Kendaraan Rusak Usai Isi BBM
Meskipun belum melakukan pengecekan langsung di lapangan, ia berjanji akan segera menugaskan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi untuk menindaklanjuti laporan yang beredar.
“Memang saya belum cek, tapi saya akan perintahkan Kabag Ekonomi untuk mengecek kebenarannya. Kalau itu benar, pasti kita tindak," tegas Marnabas.
Ia menambahkan bahwa sanksi bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran bisa berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional.
Namun, ia menegaskan bahwa pencabutan izin harus disertai dengan pengalihan kuota BBM ke SPBU lain agar tidak terjadi kekurangan pasokan di Samarinda.
“Kalau dicabut izin salah satu SPBU, kuotanya gak boleh dihilangkan, tapi dialihkan ke SPBU terdekat. Itu caranya. Kalau ditutup, kita jadinya kekurangan kuota. Misalnya satu SPBU punya kuota 100 barel, kalau ditutup, 100 barel ini harus dipindahkan ke SPBU lain agar kuota tetap terjaga dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," katanya.
Saat ini, Marnabas menyatakan bahwa pihaknya masih mengusut dugaan BBM oplosan ini dengan prinsip praduga tak bersalah.
Baca juga: Driver Ojol di Samarinda Kaltim Ini Habiskan Rp1 Juta Perbaiki Motor Usai Isi BBM di SPBU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.