Berita Nasional Terkini

KSAL Ungkap Janji Proses Hukum Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Tak Akan Bertele-tele

Inilah update kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL di Banjarmasin. KSAL ungkap tak akan bertele-tele dalam menyelesaikan kasusnya

Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar
UPDATE KASUS JUWITA - (Kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita (Kanan) dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025). Inilah update kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL di Banjarmasin. KSAL ungkap tak akan bertele-tele dalam menyelesaikan kasusnya. (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah update kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL di Banjarmasin. KSAL ungkap tak akan bertele-tele dalam menyelesaikan kasusnya.

Polemik kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL di Banjarmasin terus bergulir.

Kali ini telah diadakan adegan rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali berjanji, proses hukum terhadap Jumran, oknum TNI tersangka pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan berlangsung transparan dan tidak bertele-tele.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti bersalah melanggar hukum harus ditindak tegas, sekalipun itu prajurit TNI.

Baca juga: Update Kasus Juwita, Kalasi Jumran Diborgol dan Kaki Terikat Rantai Saat Rekonstruksi

"Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya, proses secara cepat akan diteruskan ke Otmil (Oditur Militer) dan pengadilan militer," kata KSAL kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

"Dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan, seperti kasus pembunuhan bos rental mobil, tidak bertele-tele," lanjutnya.

Ali menilai, kasus tersebut telah mencoreng nama baik TNI AL

Dia juga berpendapat, Jumran telah melanggar aturan yang seharusnya dipegang teguh seluruh prajurit TNI.

"Sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," papar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Baca juga: Ada Adegan Hilang dalam Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kelasi Jumran Lakukan Pelecehan?

Oleh karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga tewas dibunuh oknum anggota TNI AL, Jumran, yang merupakan kekasihnya.

Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. 

Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.

Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL di Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru tersebut.

Kali ini petugas menghadirkan Kelasi Satu J, terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kelasi Satu J terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Lanal Banjarmasin’.

Baca juga: Jurnalis Juwita Tewas Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Ungkap Hasil Autopsi dan Dugaan Pemerkosaan

Ia hadir dalam rekonstruksi hari ini, Sabtu (5/4/2025) dengan tangan terborgol dan kaki dirantai.

Di depan dada pria tersebut juga tergantung secarik kertas bertuliskan ‘TERSANGKA KLS BAH JUMRAN’.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres Banjarbaru), Iptu Kardi Gunadi kepada wartawan menyebut rekonstruksi dihadiri 106 personel Polres Banjarbaru.

"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ujarnya, Sabtu (5/4/2025).

UPDATE KASUS JUWITA - (Kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).((Kanan) pada, Rabu (26/3/2025).  (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar)
UPDATE KASUS JUWITA - (Kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).((Kanan) pada, Rabu (26/3/2025). (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar) (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar)

Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi penemuan jenazah Juwita, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Seorang anggota tim kuasa hukum keluarga Juwita yang hadir dalam kegiatan itu, Dedi Sugianto menyebut, dari rekonstruksi tergambar cara tersangka menghabisi korban.

"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ujar Dedi kepada awak media di lokasi rekonstruksi.

Menurut Dedi, pelaku membunuh korban Juwita dengan cara mencekik hingga tewas. Ia berpendapat Kelasi Satu J merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ungkapnya.

Baca juga: Jurnalis Juwita Tewas Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Ungkap Hasil Autopsi dan Dugaan Pemerkosaan

Menurutnya, pelaku memang merencanakan untuk menghabisi Juwita, termasuk mengatur atau menyeting posisi sepeda motor dan jenazah korban.

"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan dipinggir jalan, termasuk handphone termasuk juga sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.

Diketahui, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Sejumlah rekan dan organisasi pers menilai penyebab kematian Juwita janggal, mereka pun mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan pun memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

Jajaran Denpom Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers lima hari setelah kematian Juwita. Saat itu, disampaikan bahwa terduga pelaku pembunuhan adalah Kelasi Satu J. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSAL Janji Proses Hukum Oknum TNI yang Bunuh Jurnalis Juwita Tak Bertele-tele",

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved