Berita Samarinda Terkini
Uji KIR Gratis Bagi Angkot di Samarinda Kaltim tak Efektif, Dishub Usul Pengadaan Bus Modern
Dinas Perhubungan Kota Samarinda, membeberkan, kebijakan uji KIR gratis bagi angkot atau angkutan kota di Samarinda tidak efektif
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kota Samarinda, membeberkan, kebijakan uji KIR gratis bagi angkot atau angkutan kota di ibukota Kalimantan Timur dianggap tidak efektif dalam menekan angka kecelakaan angkutan umum.
Hal ini dijabarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu kepada TribunKaltim.co pada Minggu (6/4/2025) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dia tegaskan, kondisi di lapangan, angkot-angkot di Kota Samarinda sudah banyak yang berusia uzur.
Secara fisik angkot, kata dia, di Kota Samarinda sudah banyak yang tua, rentan rusak dan banyak kendala saat digunakan untuk jadi alat transportasi umum.
Baca juga: Dishub Samarinda Sebut Ada 1.900 Kendaraan Tidak Layak Jalan, Imbau Lakukan Uji KIR Berkala
Makanya, tidak heran kemudian seringkali mengalami mogok atau kecelakaan yang libatkan angkot-angkot di Kota Samarinda.
“Kami sudah dorong agar ke depan Samarinda memiliki angkutan umum massal berbasis bus," tuturnya.
"Sebab, kota yang maju itu harus punya sistem transportasi publik yang layak dan aman,” tegas Manalu.

Lemahnya Pengawasan
Berkaca pada kecelakaan angkot di kawasan Gunung Manggah, Kelurahan Sungai Dama, Minggu 6 April 2025 pagi, menjadi alarm keras bagi keselamatan transportasi publik di Samarinda, Kalimantan Timur.
Diduga akibat rem blong, angkot tersebut mundur saat menaiki tanjakan dan menyebabkan sopir terjepit, sementara seorang penumpang mengalami luka-luka.
Baca juga: Kendaraan Angkutan Tak Uji KIR, Dishub Samarinda Bakal Blokir Fuel Card BBM Subsidinya
Dari gambar dan video yang beredar di sosial media, kondisi fisik angkot terlihat sudah tidak layak jalan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, peristiwa ini turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan umum yang tidak melakukan uji KIR secara berkala.
Padahal proses tersebut sangat krusial untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman secara teknis.
“Kami sudah cek juga bahwa nomor plat kendaraan tersebut memang tidak terdata di sistem mitra, artinya tidak terdaftar dalam KEUR atau KIR,” ujar Manalu.
Sudah Sering Sosialisasi
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, Dishub sebenarnya telah berulang kali melakukan sosialisasi ke perusahaan dan pemilik angkot untuk mengikuti uji KIR dan mengurus izin operasional.
Namun, responsnya masih jauh dari harapan.
“Yang sudah KIR itu sangat sedikit, begitu juga yang punya izin operasional. Kami tidak bisa melakukan penindakan karena itu ranah Satlantas, kami hanya bisa melakukan pendekatan melalui sosialisasi,” tambahnya.
Baca juga: Dishub Bakal Intensif Sidak Zero ODOL di Samarinda, Sopir Segera Uji KIR
Padahal, sejak 2 Januari 2024, uji KIR di Samarinda telah digratiskan alias tanpa biaya retribusi.
Namun kebijakan itu belum sepenuhnya mendorong pemilik kendaraan untuk taat aturan.
“Padahal kondisi angkot yang ada di Samarinda memang sudah banyak yang sudah tua,” ujarnya.
Menurut Kadishub Samarinda ini, peristiwa tersebut semakin menegaskan perlunya pembaruan sistem transportasi umum.
Baca juga: Uji KIR di Balikpapan hingga Kini Masih Gratis, Adwar Skenda Putra Beber Esensi Program Ini
Dishub Samarinda pun berharap agar pemerintah kota dapat segera merealisasikan angkutan umum massal berbasis bus yang lebih modern dan aman.
(TribunKaltim.co/Sintya Altafika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.