Tambang Rusak Hutan Unmul

KLHK Selidiki Dugaan Penambang Batubara yang Serobot Hutan Unmul Samarinda 

KLHK Kalimantan lakukan penyelidikan terkait adanya penambang batubara menyerobot Hutan pendidikan Unmul Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/KLHK Kalimantan
HUTAN UNMUL DIRUSAK - Balai Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan lakukan penyelidikan terkait adanya penambang batubara menyerobot lahan Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS), dimana lahan ini diperuntukkan untuk Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) banyak untuk kegiatan pendidikan seperti penelitian (HO/Gakkum KLHK Kalimantan) 

Terkait ini, David juga turut menjelaskan bahwa surat unmul di tahun 2024 kemarin itu saya jelaskan sudah diterima pihaknya.

Dalam instruksinya, juga sudah diberikan arahan dengan jelas untuk membantu Unmul. 

Arahan Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan juga sudah jelas untuk membantu pengamanan. 

Namun, ada miss, sehingga surat tidak teregister di pengaduan, dan kini ditelusuri. 

Saat itu, pihak Balai Gakkum KLHK Kalimantan juga tengah menangani tambang di Hutan Lindung Kutai Barat.

Baca juga: 240 Personel Amankan Demo Mahasiswa Tolak Kampus Kelola Tambang di Kantor DPRD Kaltim

“Kita ada prioritas, mana yang sudah terjadi dan mana yang masih mepet-mepet. Tapi kita sudah rencanakan dari Kutai Barat langsung ke situ (lahan Unmul). Tapi itu rupanya tidak teregister dan kami juga lagi menelusuri di dalam kenapa tidak teregister,” pungkasnya.

“Kami juga berterima kasih pada pihak Unmul yang sangat responsif dalam melaporkan hal ini,” sambung David. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved