Berita Nasional Terkini
Pengakuan Lucky Hakim Usai Terancam Dipecat Karena Liburan Tanpa Izin ke Jepang, Akui Demi Anak-Anak
Inilah pengakuan Lucky Hakim usai terancam kena sanksi karena liburan ke Jepang tanpa izin.
“Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 (hari ini) dan tanggal 8 (besok) sudah mulai kerja kembali seperti biasa. Ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” jelas dia.
Namun, saat ditanya apakah dirinya memberitahukan Dedi Mulyadi atau meminta izin ke Mendagri sebelum bepergian, Lucky hanya menjawab singkat.
Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan Alam Puncak di Bogor, Empat Perusahaan Disegel
“Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” katanya.
Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan tidak menerima pemberitahuan dari Lucky Hakim terkait kepergiannya ke luar negeri.
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga enggak," ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu.
Ia bahkan mengingatkan, sesuai undang-undang, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan.
Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memanggil Lucky Hakim. Sebab, kepala daerah harus meminta izin jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
“Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya, Minggu. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Menanti Nasib Lucky Hakim Setelah Melancong ke Jepang Tanpa Izin, Dijadwalkan Pulang Hari Ini
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terancam Dicopot, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf Liburan Tanpa Izin, KDM: Gimana Ya, Ada Aturannya
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
KPK Ungkap Alasan Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Pertemuan Tauhid dan Yaqut Didalami |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Silfester Matutina Ada di Jakarta dan Bakal Ajukan PK Kedua |
![]() |
---|
Harga BBM Pertamina Hari Ini 10 Oktober 2025, Pertalite Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Bahlil Peringatkan Pengurus Koperasi yang Kelola Tambang, Kaltara Dijadikan Contoh |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Nilai Anggaran di Daerah Berlebihan: Kurangi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.