Berita Nasional Terkini
Pengakuan Lucky Hakim Usai Terancam Dipecat Karena Liburan Tanpa Izin ke Jepang, Akui Demi Anak-Anak
Inilah pengakuan Lucky Hakim usai terancam kena sanksi karena liburan ke Jepang tanpa izin.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah pengakuan Lucky Hakim usai terancam kena sanksi karena liburan ke Jepang tanpa izin.
Lucky Hakim memberikan pengakuan usai liburan ke Jepang tanpa izin dan mendapat teguran dari Wamendagri hingga Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi ungkap hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim yaitu diberhentikan tiga bulan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan permintaan maafnya setelah kedapatan liburan ke Jepang di momen libur lebaran tanpa izin sesuai ketentuan Kemendagri.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh yang bersangkutan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Baca juga: Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan pada Dedi Mulyadi, Kata Wamendagri soal Sanksi
Pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan Bupati Lucky Hakim atas permasalahan liburan ke luar negeri tersebut.
Hal ini diungkap KDM dalam unggahan media sosialnya pada Senin (7/4/2025).
Dalam permintaan maaf tersebut, Lucky Hakim mengakui bahwa dirinya memang tidak izin terlebih dahulu sebelum liburan ke Jepang.
Dia beralasan bahwa liburan tersebut adalah untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.
"Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya, dan dia menyampaikan permintaan maaf," kata Dedi Mulyadi.
Baca juga: Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin Kemendragri, Lucky Hakim Bakal Dipanggil, Dedi Mulyadi Murka
"Karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu untuk bepergian ke Jepang dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," sambung KDM.
Dedi mengatakan bahwa liburan termasuk liburan ke luar negeri memang hak pribadi setiap orang.
Namun sebagai kepala daerah ada ketentuan yang harus ditaati.
"Saya pikir ya Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi gimana ya, memang ada aturannya," kata Dedi.
Bupati Lucky Hakim Terancam Dicopot
Dedi menjelaskan bahwa setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran.
Baca juga: Dishub Bogor Bantah Potong Uang Kompensasi Angkot dari Dedi Mulyadi: Murni Keikhlasan Sopir Angkot
Tetapi untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.
Lanjut Dedi, surat izinnya itu diajukan melalui Gubernur.
"Jadi memang ada aturannya," kata Dedi Mulyadi.
Jika melanggar, kata Dedi, sang kepala daerah terancam terkena sanksi yang agak berat.
Yaitu berupa pemberhantian atau dicopot selama tiga bulan dari jabatannya sebagai kepala daerah.
Baca juga: Murka! Dedi Mulyadi Hukum Oknum Dishub Bogor yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot, Akan Diproses
"Dan kalau memang melanggar, sanksinya agak berat ya," kata Dedi.
"Yaitu diberhentikan selama tiga bulan, setelah itu nanti menjabat kembali," sambung dia.
Itulah, kata KDM, yang menjadi ketentuannya.
"Untuk itu mari kita bersama-sama saling menjaga, saling taat kepada ketentuan," ungkap KDM.
Nasib Lucky Hakim
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, siap menghadap ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dam Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Hal itu dilakukan setelah memilih liburan ke Jepang pada momen libur Lebaran 2025.
Baca juga: Polemik Proyek Eiger Camp, Prajurit TNI Kena Tegur Dedi Mulyadi Gegara Pakai Rompi Eiger
Lucky mengakui sedang berada di Jepang. Dia meninggalkan Indramayu setelah menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu.
“Betul saya di Jepang dan sehabis Lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” ujar Lucky melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2025).
Dia mengatakan, tetap melaksanakan kegiatan sebagai bupati pada hari pertama Lebaran, termasuk menyambut warga dan melakukan patroli.
“Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 (hari ini) dan tanggal 8 (besok) sudah mulai kerja kembali seperti biasa. Ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” jelas dia.
Namun, saat ditanya apakah dirinya memberitahukan Dedi Mulyadi atau meminta izin ke Mendagri sebelum bepergian, Lucky hanya menjawab singkat.
Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan Alam Puncak di Bogor, Empat Perusahaan Disegel
“Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” katanya.
Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan tidak menerima pemberitahuan dari Lucky Hakim terkait kepergiannya ke luar negeri.
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga enggak," ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu.
Ia bahkan mengingatkan, sesuai undang-undang, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan.
Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memanggil Lucky Hakim. Sebab, kepala daerah harus meminta izin jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
“Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya, Minggu. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Menanti Nasib Lucky Hakim Setelah Melancong ke Jepang Tanpa Izin, Dijadwalkan Pulang Hari Ini
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terancam Dicopot, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf Liburan Tanpa Izin, KDM: Gimana Ya, Ada Aturannya
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
KPK Ungkap Alasan Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Pertemuan Tauhid dan Yaqut Didalami |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Silfester Matutina Ada di Jakarta dan Bakal Ajukan PK Kedua |
![]() |
---|
Harga BBM Pertamina Hari Ini 10 Oktober 2025, Pertalite Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Bahlil Peringatkan Pengurus Koperasi yang Kelola Tambang, Kaltara Dijadikan Contoh |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Nilai Anggaran di Daerah Berlebihan: Kurangi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.