Berita Bontang Terkini

PT EUP Diminta Tanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Laut Bontang Lestari, Nelayan Ajukan 3 Tuntutan

PT EUP diminta tanggung jawab atas dugaan pencemaran laut Bontang Lestari Kalimantan Timur, nelayan ajukan 3 tuntutan.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
MEDIASI - Polres Bontang saat menggelar mediasi terkait dugaan pencemaran laut di perairan Bontang Lestari di mapolres, Rabu (9/4/2025). Tercatat ada tiga tuntutan utama yang disampaikan warga.(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

PT EUP Sampaikan Permohonan Maaf

Project Manager PT EUP, Teguh, menyampaikan permohonan maaf pihaknya atas kegaduhan yang timbul.

Ia juga menyatakan komitmen pihaknya untuk menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam dokumen analisis dampak lingkungan (amdal).

Pihaknya mengklaim sudah menjalin komunikasi dengan warga untuk menjalankan program pemberdayaan, baik di Desa Santan Ilir maupun Kelurahan Bontang Lestari.

Sementara itu, Humas PT EUP, Jayadi, menambahkan bahwa program pemberdayaan yang sudah berjalan memang belum maksimal, namun akan terus ditingkatkan.

“Komitmen kami jelas. Tapi untuk ganti rugi, kami butuh data rinci dari warga terkait jumlah korban dan kerugiannya agar bisa dikoordinasikan ke pimpinan perusahaan,” ujar Jayadi.

PT EUP juga menyatakan kesiapannya membayar ganti rugi kepada negara apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Namun, Jayadi menegaskan, tuduhan pencemaran belum terbukti secara ilmiah.

“Kami tetap akomodir tuntutan warga, sembari menunggu hasil uji laboratorium,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved