Berita Nasional Terkini

KPK Endus Pertemuan Harun Masiku dengan Seorang Pengusaha di Kuala Lumpur

Jejak Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

kpu.go.id
BURONAN KPK - Potret mantan kader PDIP, Harun Masiku, yang saat ini masih diburu KPK. Jejak Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (kpu.go.id) 

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Belakangan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Djan Faridz: Tanya Penyidik lah, kok Tanya Saya

Lanjutan Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz untuk mendalami kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Penggeledahan ini dilakukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Namun, pihak KPK masih irit bicara terkait hasil temuan mereka dalam penggeledahan ini.

Informasi terkini, KPK menyita sejumlah uang dari rumah Djan Faridz.

"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Namun, Tessa enggan menyebutkan terkait jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan pada awal tahun tersebut.

"Belum tahu saya (berapa jumlah dan jenisnya), tapi infonya ada (diamankan)," ujarnya.

Selain uang yang belum diketahui jumlahnya, KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan itu.

Pada Rabu, 26 Maret 2025, Djan Faridz menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Minta 3 Ahli Hukum ke KPK untuk Jadi Saksi Meringankan Terkait Kasus Harun Masiku

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Saat itu, Djan irit bicara terkait proses pemeriksaan yang berlangsung.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved