Berita Nasional Terkini
KPK Endus Pertemuan Harun Masiku dengan Seorang Pengusaha di Kuala Lumpur
Jejak Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNKALTIM.CO - Jejak Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, KPK mengetahui Harun Masiku sempat bertemu dengan seseorang pengusaha di Kuala Lumpur.
Terkait hal itu, KPK pun bergerak cepat dengan memanggil pengusaha Djoko Tjandra, di mana yang bersangkutan sempat bertemu dengan Harun Masiku.
Diketahui, Harun Masiku merupakan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga: Klaim Hasto Kristiyanto di Sidang Lawan KPK, Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Harun Masiku
Baca juga: Reaksi KPK Soal Hasil Sidang Membuktikan tak Ada Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Hingga saat ini KPK masih memburu Harun Masiku.
"Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Tessa mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Djoko Tjandra meminta bantuan kepada eks kader PDIP tersebut.
Namun, ia tak mengungkapkan secara detail jenis bantuan yang diminta Djoko kepada Harun Masiku.
"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
"Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," sambungnya.
Tessa juga belum dapat memastikan adanya aliran uang dalam pertemuan tersebut.
"Kalau aliran uang belum ada infonya. Jadi baru ada pertemuan di sana di KL," ucap dia.
Sebelumnya, pengusaha Djoko Tjandra mengaku tidak kenal dengan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Djoko seusai 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Pegawainya Terkait Kasus Harun Masiku, Diperiksa Penyidik Sebagai Saksi Hari Ini
"Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku)," kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Djoko juga menepis kabar dirinya membantu Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020.
Ia kembali menekankan dirinya tidak mengenal sosok Harun Masiku.
"Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak, bagaimana bantu," ujarnya.
Djoko juga mengatakan tidak mengenal Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah yang sama-sama terjerat kasus suap Harun Masiku.
"Enggak, enggak. Tidak sama sekali (kenali Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah)," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Djoko sebagai saksi kasus suap terkait PAW yang menjerat Harun Masiku.
Sementara itu, Djoko saat ini berstatus terpidana kasus cessie Bank Bali, yang turut menyeret nama eks jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.00 WIB yang didampingi empat orang.
Djoko mengenakan kemeja putih, memakai kacamata, dan celana hitam.
Baca juga: Update Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Hari Ini, Dengarkan Tanggapan JPU KPK
Djoko diperiksa selama lebih kurang tiga jam.
Ia keluar dari Gedung Merah Putih pada Rabu siang pukul 13.23 WIB.
Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Belakangan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca juga: Usai Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Djan Faridz: Tanya Penyidik lah, kok Tanya Saya
Lanjutan Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz untuk mendalami kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.
Penggeledahan ini dilakukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Namun, pihak KPK masih irit bicara terkait hasil temuan mereka dalam penggeledahan ini.
Informasi terkini, KPK menyita sejumlah uang dari rumah Djan Faridz.
"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, Tessa enggan menyebutkan terkait jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan pada awal tahun tersebut.
"Belum tahu saya (berapa jumlah dan jenisnya), tapi infonya ada (diamankan)," ujarnya.
Selain uang yang belum diketahui jumlahnya, KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan itu.
Pada Rabu, 26 Maret 2025, Djan Faridz menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Minta 3 Ahli Hukum ke KPK untuk Jadi Saksi Meringankan Terkait Kasus Harun Masiku
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Saat itu, Djan irit bicara terkait proses pemeriksaan yang berlangsung.
Dia enggan bicara banyak terkait ada tidaknya komunikasi dengan Harun Masiku, begitu juga dengan proses penggeledahan di rumahnya.
Namun, penyidik terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus Harun Masiku.
Terkini, salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto sekaligus eks Jubir KPK, Febri Diansyah ikut dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks calon anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto.
Hanya saja, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (27/3/2025) ini diundur karena sejumlah alasan.
Febri yang mendatangi KPK setelah Hasto selesai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap bahwa pemeriksaan diundur karena penyidik tengah cuti Lebaran.
"Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," kata Febri kepada wartawan.
"Kemudian, ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, eks Jubir KPK ini kembali keluar dan mendapatkan informasi bahwa jadwal pemeriksaannya akan disusun kembali.
Baca juga: 4 Sikap Kritis Hasto yang Diduga Picu Amarah Raja hingga jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
"Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran, ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut," kata Febri.
Namun, KPK membantah pemeriksaan Febri Diansyah ditunda karena penyidik tengah cuti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, penundaan pemeriksaan itu dilakukan karena penyidik yang sama sedang memeriksa adik Febri, yakni Fathoni Diansyah Edi pada waktu yang sama.
"Bahwa pada hari ini, Kamis (27/3/2025) penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis.
Kehadiran adik Febri ini adalah pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang.
Sebab, Fathoni Diansyah tak hadir memenuhi panggilan KPK pada Senin, 24 Maret 2025.
"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul Fitri atau Lebaran nanti," ujar Tessa. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cecar Djoko Tjandra soal Pertemuan dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Temukan Uang Usai Geledah Rumah Djan Faridz, Apakah Terkait Harun Masiku?"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.