Berita Nasional Terkini
UGM soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Berikan Data yang Bersifat Pribadi Jika Diminta Penegak Hukum
Tanggapan UGM soal tudingan ijazah Jokowi palsu, akan berikan data yang bersifat pribadi jika diminta penegak hukum secara resmi.
Guntur mengatakan, secara hukum memang tidak ada kewajiban bagi presiden untuk menunjukkan ijazahnya.
Namun, tindakan itu dinilai penting untuk dilakukan demi menghindari kecurigaan yang berkepanjangan.
Sebab, hingga kini, ijazah asli Jokowi belum pernah ditunjukkan secara langsung ke publik maupun di pengadilan.
"Selama ini pengadilan memang sudah berjalan, tapi ijazah asli Jokowi belum pernah dihadirkan."
"Ini justru menimbulkan pertanyaan dan kegaduhan yang bisa menyusahkan banyak pihak, termasuk UGM dan masyarakat di Yogyakarta serta Solo yang bisa terdampak aksi-aksi karena isu ini," katanya.
Selain itu, Guntur mempertanyakan langkah hukum yang diambil pihak Jokowi terhadap penyebar isu ijazah palsu.
Menurut Guntur, respons tersebut terlalu berlebihan.
"Yang saya heran, kenapa sampai harus mengancam tindakan hukum? Apa Jokowi mau memenjarakan sebanyak-banyaknya orang?"
"Padahal masalahnya bisa selesai dengan cara sederhana: tunjukkan saja ijazah aslinya," ujarnya
Pengacara Jokowi Siapkan Langkah Hukum
Sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan pihaknya akan memproses hukum penyebar hoaks dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.
"Kami ingatkan kepada siapa pun untuk jangan sekali-sekali atau berhati-hati dalam menyampaikan informasinya."
"Jangan menyebarkan fitnah atau kebohongan, karena akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firmanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Firmanto menegaskan, Jokowi adalah lulusan sah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lembaga tersebut telah mengonfirmasi status alumninya.
Maka dari itu, dia menganggap penyebaran informasi mengenai dugaan ijazah palsu dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter.
"Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mencanangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," ujar Firmanto.
Baca juga: Dua Gugatan terhadap Jokowi Segera Disidangkan, Ada Ijazah Palsu dan Wanprestasi Mobil Esemka
Firmanto juga mempersilakan masyarakat untuk mengonfirmasi isu tersebut langsung kepada tim kuasa hukum.
"Kepada siapa pun masyarakat mohon untuk menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif, yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan untuk mengambil langkah hukum," ucapnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menyebut isu ijazah palsu adalah bentuk manuver politik untuk menjatuhkan nama baik Jokowi.
"Kajian kami terbukti pada saat kemarin dengan itikad baik pihak rektor (UGM) dan dekan menunjukkan baru salinannya, sebagai pihak yang berwenang, yang menerbitkannya, yang terjadi bukan selesai, tetapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah," ucapnya.
Menurut Rivai, isu-isu baru yang bermunculan itu justru memperkuat dugaan, ini adalah upaya menjebak Jokowi.
"Jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekedar jebakan batman," tutur Rivai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UGM Hanya Mau Tunjukkan Data yang Bersifat Pribadi soal Ijazah Jokowi jika Diminta Penegak Hukum
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.