Berita Kaltim Terkini

Batasan Biaya UKT yang Ditanggung Program Gratispol dari Gubernur Kaltim, Cek Syarat Usia Penerima

Batasan biaya UKT yang ditanggung program Gratispol dari Gubernur Kaltim. Cek syarat usai penerima dari jenjang dari D3,S1, S2 hingga S3

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Ilustrasi. Simak batasan biaya UKT yang ditanggung program Gratispol dari Gubernur Kaltim hingga syarat usai penerima dari jenjang dari D3,S1, S2 hingga S3. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan program Gratispol pendidikan dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud sudah dimulai April 2025 ini.

Untuk program Gratispol pendidikan ini, ada syarat usia penerima untuk masing-masing jenjang dari D3, S1, S2 hingga S3.

Ketentuan lain dari Gratispol pendidikan ini adalah batasan biaya UKT yang ditanggung Pemprov Kaltim.

Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah menjelaskan sejumlah syarat dan ketentuan dari program Gratispol pendidikan atau kuliah gratis ini.

Baca juga: Beasiswa Gratispol Pendidikan Juga Berlaku untuk Kuliah di Luar Kaltim, Ini Syaratnya

Dalam program Gratispol pendidikan, mahasiswa bisa berkuliah gratis dengan batas maksimal Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp5 juta.

Khusus ilmu kedokteran dan kesehatan akan mendapat anggaran lebih yaitu Rp7,5 juta per mahasiwa.

"Di luar itu (kedokteran dan kesehatan), kalau UKTnya misal Rp8 juta, maka Rp3 jutanya ditanggung sendiri karena batasan dalam gratispol hanya Rp5juta per mahasiswa," jelasnya.

Lebih lanjut jelas Dasmiah, program gratispol diperuntukan bagi mahasiswa yang sudah resmi diterima di perguruan tinggi.

Oleh sebab itu biaya administrasi atau pendaftaran tidak termasuk dalam program ini.

"Kita tidak mau dong nanti sudah dikasih di awal malah tidak lanjut mendaftar.

Jadi bayar pendaftaran sendiri itu sebagai bentuk keseriusan mereka mau kuliah," tegasnya.

Dasmiah menambahkan bahwa program gratispol tahap awal akan diperuntukkan bagi mahasiswa baru (maba). 

GRATISPOL - Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah saat dijumpai di ruang kerjanya dan menjelaskan mengenai implementasi Gratispol, Senin (24/3/2025). Program Gratispol pendidikan jenjang D3 sampai S3 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)
PROGRAM GRATISPOL PENDIDIKAN - Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah saat dijumpai di ruang kerjanya dan menjelaskan mengenai implementasi Gratispol, Senin (24/3/2025). Simak batasan biaya UKT yang ditanggung program Gratispol dari Gubernur Kaltim hingga syarat usai penerima dari jenjang dari D3,S1, S2 hingga S3 (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Sebab anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim telah disahkan pada akhir 2024.

"Karena anggarannya terbatas, makanya tahap awal diberikan kepada maba.

Baca juga: Mahasiswa S2 Kebingungan, Pascasarjana di Kaltim Terbatas, Khawatir tak dapat Gratispol Pendidikan

Nanti di 2026 atau anggaran selanjutnya baru akan menyeluruh untuk seluruh mahasiswa yang telah lebih dulu berkuliah," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved