Berita Kaltim Terkini
Batasan Biaya UKT yang Ditanggung Program Gratispol dari Gubernur Kaltim, Cek Syarat Usia Penerima
Batasan biaya UKT yang ditanggung program Gratispol dari Gubernur Kaltim. Cek syarat usai penerima dari jenjang dari D3,S1, S2 hingga S3
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Pemerintah sudah menyediakan dan mempermudah, tinggal kemauan mereka untuk mau belajar dengan sungguh-sungguh," tegas Dasmiah.
Gratispol Dinilai Biasa Saja
Program Pendidikan Gratispol ala Rudy Mas'ud-Seno Aji dinilai biasa saja oleh Pokja30 Kaltim.
Hal itu disampaikan oleh Buyung Marajo selaku Koordinator Pokja30 Kaltim saat dikonfirmasi pada Kamis, (10/4).
Ia mengatakan Pendidikan, orang miskin, anak-anak, kesehatan dan lain-lain sebagaimana sudah diamanhkan undang-undang dan itu menjadi tanggung jawab dari negara terhadap rakyatnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan sebagai pemimpin daerah yang bersifat administratif, Gubernur hanya mengakselerasi bagimana pendidikan, kesehatan, infrastruktur itu bisa dinikmati semua orang tanpa memandang persoalan wilayah dan lainnya.
“Program Pendidikan Gratispol itu sesuatu yang biasa aja, tidak populis," ujarnya.
"Gratis itu kan sudah diamanhkan undang-undang, uang yang diberikan pemerintah daerah lewat program kepala daerah itu kan bahan janji politiknya,"
Lebih lanjut Ia menyampaikan jika benar Program Pendidikan Gratispol itu diterapkan tahun 2025 dan tidak sesuai dengan kebutuhan penerimaan (SPP) makan itu bukan disebut sebagai program gratispol melainkan insentif.
"Ini kan masih abu-abu tentang gratispol. gratis apanya dulu, gratis biaya pendidikan tapi ada beban pendidikan yang lain yang diberikan. Namanya gratis, tidak akan dikenakan biaya, Kalau ada anggaran itu, itu bukan beasiswa tetapi insentif," ucapnya.
Buyung menjelaskan Pendidikan Gratispol bukan hanya bicara soalnya beasiswa baik yang diterima di sekolah tingkat dasar hingga program doktor, tetapi bagimana pemerintah harus memikirkan baik dari segi infrastruktur pendidikan, tenaga pengajar, kualitas guru hingga dosen terpenuhi.
"Bukan uangnya, tapi bagimana pendidikan itu bisa dirasakan semua orang yang mendapatkan pendidikan tidak membayar apapun, tidak ada pungli, tidak ada kewajiban membeli buku, membeli seragam sekolah," katanya.
Ia juga menegaskan klasifikasi atau syarat dalam penerimaan program pendidikan Gratispol dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud-Seno Aji tidak sesuai dengan janji-janji saat pilkada.
"Klasifikasi Gratispol mengkhianati janji pada pilkada, misalnya harus ada terakreditasi, harus ada klasifikasi, pendidikan itu ndak perlu diklasifikasi, siapa yang bersekolah, siapa yang berkuliah itu tanggung negara termasuk daerah, kalau alasan efisiensi, kurangi perjalanan dinas, dan makan minum
rapat, setiap OPD di provinsi Kalimantan Timur," tegasnya.
Bicara soal transparansi anggaran dalam program pendidikan Gratispol yang akan disalurkan, Pemerintah harus sesuai berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
Namun di Kalimantan Timur Ia melihat keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Pemerintah masih tertutup. Baik dari Perencanaan hingga evaluasi.
| Biaya Daftar Kuliah tak Masuk di Program Gratispol, Simak Penjelasan Kabiro Kesra Pemprov Kaltim |
|
|---|
| Gratispol D3 Sampai S3 di Kaltim Merata untuk Seluruh Kampus Negeri Maupun Swasta |
|
|---|
| Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Komitmen Kuatnya Membangun Kaltim, Gratispol Mulai Tahun Ini |
|
|---|
| Lewat Program Gratispol, Pemprov Kaltim Bakal Berangkatkan Umrah Ratusan Marbot Setiap Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.