Berita Nasional Terkini
Jan Hwa Diana Beri Respons Usai Perusahaannya Disegel: 'Saya Bukan Politisi yang Cari Panggung'
Jan Hwa Diana beri respons usai perusahaannya disegel, malah singgung politisi yang cari panggung
Modus Jan Hwa Diana menahan ijazah para karyawan yang bekerja di perusahaan akhir terkuak.
Setelah DSP (24) mantan karyawan ijazah ditahan menguak awal mula ijazah bisa ditahan Jan Hwa Diana.
DSP mengaku dalam lowongan pekerjaan yang dimuat tak ada persyaratan penahanan ijazah.
Namun hal tersebut baru muncul setelah melakukan interview saat melamar.
Baca juga: Khofifah Terbitkan Ulang Ijazah Eks Karyawan Jan Hwa Diana yang Ditahan, Proses Hukum Tetap Berjalan
Adapun perjanjian dibuat secara lisan dengan bagian HRD.
"Penjelasan ijazah bakal ditahan, itu saat waktu interview. Iya, bilangnya cuma buat jaminan, takutnya mungkin kayak masalah keuangan, takut ada yang mencuri," kata DSP melansir dari Kompas.com, selasa (22/4/2025).
Namun, sampai DSP keluar dari perusahaan, ijazahnya tetap ditahan. DSP memilih keluar dari perusahaan itu pada 2020.
DSP sudah berusaha menagih kembali ijazahnya. Bahkan, DSP pernah mendatangi langsung perusahaan tersebut bersama orangtuanya.
DSP juga berusaha menelepon Jan Hwa Diana. Namun, upayanya untuk mendapatkan ijazah itu kembali tak menuai hasil. Diana meolak memberikan kembali ijazah itu tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana Perusahaan Apa? Sosok Veronika, Staf HRD Dilaporkan Eks Karyawan
"Saya sudah menagih ijazah agar dikembalikan. Tadinya enggak ada respon. Saya konfirmasi ke bu bosnya langsung. Iya ke Bu JHD yang viral itu. Saya saat itu coba ngomong baik-baik, sudah saya telepon, saya ke sana sama ayah saya, ternyata di sana enggak ada orangnya," katanya.
"Lalu saya telepon, kemudian setelah telepon, malah saya yang dimaki-maki pakai kata-kata kotor. Saya tanya, masalahnya apa kok enggak diberikan. Tambah maki-maki saya," pungkasnya.
Akibatnya, DSP kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memegang ijazah asli. Ia kini hanya bisa membantu usaha sampingan orangtuanya.
"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli. Ya selama ini, akhirnya saya membantu pekerjaan orangtua yang sampingan-sampingan. Iya merasa dirugikan," ujarnya.
Pengacara korban DSP, Edy Tarigan mengatakan, perusahaan milik Diana menjebak karyawannya dengan klausul perjanjian tidak tertulis. Pelamar kerja ditawari dua jenis pilihan perjanjian.
Baca juga: 4 Dugaan Kesewenang-wenangan Jan Hwa Diana, Pemilik UD Sentosa, Potong Gaji Karyawan Salat Jumat
Pertama, menjaminkan uang sekitar Rp 2 juta. Kedua, menjaminkan lembar ijazah asli tanpa harus menyetorkan uang. Meski sudah menjaminkan ijazah, gaji DSP tetap dipotong setiap bulan. "Pemotongan gaji klien kami, ada bukti.
Beda Sanksi Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat, Sopir Rantis Pelindas Ojol Affan Didemosi 7 Tahun |
![]() |
---|
Prabowo Sudah Dengar 17+8 Tuntutan Rakyat, Wiranto: Tentu Tidak Serentak Semua Dipenuhi |
![]() |
---|
Kata-kata Nadiem Makarim usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, 'Kebenaran akan Keluar' |
![]() |
---|
Daftar Influencer yang Datangi DPR RI, Minta 17+8 Tuntutan Rakyat Jangka Pendek Selesai Besok |
![]() |
---|
Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbud Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.