Berita Samarinda Terkini

Lakalantas Kembali Libatkan Pelajar, Dishub Samarinda Bakal Intensifkan Razia Kendaraan di Sekolah

Pasca insiden kecelakaan libatkan pelajar di Palaran, Dinas Perhubungan Samarinda bakal intensifkan razia di sekolah.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
HO
KECELAKAAN LALU LINTAS - Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik dua pelajar menabrak truk di Jalan Ampera, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (23/4/2025). Terkait insiden ini, Dishub Samarinda akan segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda untuk mengintensifkan razia kendaraan pelajar di sekolah-sekolah.(HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua pelajar kembali mengundang perhatian publik Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 15.11 Wita di ruas Jalan Ampera Simpang Pasir. 

Dua pelajar tersebut tercatat sebagai siswa SMP Negeri 31 Palaran.

Keduanya yang berboncengan naik motor sepulang sekolah menabrak bagian depan sebuah truk mini kuning yang hendak menyeberang ke sisi kanan jalan.

Benturan keras menyebabkan keduanya terpental dan masuk ke parit di pinggir jalan. 

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Hermina Samarinda

Berbagai pihak pun kembali menyoroti urgensi pengawasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar yang belum cukup umur.

Baca juga: Pulang Sekolah, Dua Pelajar Alami Kecelakaan di Jalan Ampera Samarinda 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda untuk mengintensifkan razia kendaraan pelajar di sekolah-sekolah.

"Karena memang kan itu berbahaya, makanya kami sudah mengusulkan rencana pengadaan angkutan massal," ujar Manalu saat dihubungi pada Kamis (24/4/2025). 

Manalu menjelaskan bahwa Dishub selama ini telah aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mengedarkan surat edaran resmi yang menekankan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa di bawah umur.

Dirinya pun menyayangkan kurangnya peran serta dari pihak orangtua dalam mendukung aturan tersebut.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan memberi surat edaran kepada setiap sekolah untuk mengingatkan dan melarang penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa di bawah umur, tapi sayangnya mungkin atensi dari orangtuanya kurang," lanjutnya.

Baca juga: Dishub Samarinda Kaji Pemasangan Rambu dan Warning Light di Simpang Pulau Banda-Samosir

Sebelumnya, Dishub Samarinda tengah melakukan kajian pengadaan transportasi massal, termasuk rencana menghadirkan bus sekolah agar pelajar memiliki alternatif transportasi yang aman dan terjangkau. 

Rencana itu, kata Manalu, sejalan dengan kebijakan Wali Kota Samarinda yang sebelumnya juga telah menegaskan larangan siswa SMP dan SMA membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

“Harapannya angka kecelakaan di kalangan pelajar dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved