Berita Nasional Terkini
Profil Windy Idol yang Menangis Usai Diperiksa KPK, Statusnya dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan
Profil Windy Idol yang menangis usai diperiksa KPK. Cek status Windy Idol dalam kasus TPPU Hasan Hasbi.
TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Idol menjadi sorotan setelah terseret dalam kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Kamis (24/4/2025) sore Windy Idol kembali diperiksa di Gedung KPK dalam kasus TPPU mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan tersebut.
Terlihat usai pemeriksaan kasus TPPU mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, Windy Idol menangis.
Diketahui, Windy Idol keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.55 WIB.
Baca juga: KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansur di Kasus eks MA Hasbi Hasan, tak Ganggu Sidang Sengketa Pilkada
Finalis Indonesia Idol 20214 tersebut telah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Awalnya Windy Idol mengatakan, pemeriksaannya masih seputar kasus TPPU yang menjerat Hasbi Hasan.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail hasil pemeriksaannya.
"Iya, masih (seputar kasus TPPU Hasbi Hasan)," kata Windy Idol.
Saat ditanya terkait sejumlah uang yang diterimanya dalam kasus TPPU tersebut, Windy tak memberikan jawaban yang cukup jelas.
"Enggak, tanya saja penyidiknya," ujarnya.
"Mohon maaf, aku lagi tidak, dalam keadaan tidak baik-baik saja," sambungnya.
Kemudian Windy meminta maaf karena tak bisa memberikan banyak pernyataan kepada awak media.

Dia juga meminta doa agar dapat menghadapi perkara tersebut dengan baik.
"Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban ya, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja.
Baca juga: Update Kasus Korupsi Ridwan Kamil, Terjawab Ridwan Kamil Tersangka atau Tidak, Cek Keterangan KPK
Semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa saja ya," kata Windy.
Sambil menangis, Windy mengatakan, kasus TPPU tersebut cukup menguras tenaganya dan berdampak terhadap keluarga, pekerjaan, dan masa depannya.
Ia berharap perkara tersebut dapat segera diselesaikan.
"Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan.
Saya pingin punya masa depan, semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget," ucap dia.
Status Windy Idol
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (WY) alias Windy Idol untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Selain Windy, KPK turut memanggil kakaknya Rinaldo Septariando B (RS) sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"Hari ini Kamis (24/4). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama, WY selaku Wiraswasta, dan RS selaku Wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka TPPU setelah ia terjerat kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.
Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, Windy memang sudah berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut, tetapi pemeriksaannya akan menyesuaikan kebutuhan penyidik.
"Betul, saat ini WI (Windy Idol) sudah menjadi tersangka dalam perkara TPPU," kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Windy terakhir diperiksa penyidik pada 13 Mei 2024 lalu.
Dalam perkara pokoknya, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.
Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.
Baca juga: Sinyal KPK Bakal Panggil Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam Korupsi DJKA, Awal Mula Dugaan Suap
Profil Windy Idol
Windy Idol memiliki nama lengkap Windy Yunita Bastari Usman.
Namun dia juga dikenal dengan nama Windy Yunita Ghemary seperti yang tertulis di bio akun Instagram-nya, @windyghemary.
Melansir TribunTrends.com, Windy dilahirkan di Bangka Belitung pada 2 Juni 1993.
Kini usianya memasuki 32 tahun.
Windy merupakan finalis Indonesian Idol 2014.
Dia berhasil masuk lewat audisi di Jakarta dan mendapatkan Golden Tiket setelah membawakan lagu "Domino" milik Jessie J.
Saat mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi itu, umur Windy masih 20 tahun.
Saat itu, dia disebut-sebut sebagai wanita tercantik di Indonesian Idol 2014.
Windy Idol satu angkatan dengan Virzha, Nowela dan Husein Alatas.
Namun Windy Idol hanya bertahan di babak Spektakuler 7.
Setelah Indonesian Idol, Windy mewarnai belantika musik Indonesia dengan karyanya.
Dia pernah mengeluarkan single berjudul Masih Mencintaimu.
Kemudian dia mengeluarkan single berikutnya yang berjudul Gelisah Hati dan KeagunganMu yang bertema religi.
Baca juga: Tak Sepakat dengan Prabowo, KPK Sebut Keluarga Koruptor Tetap Bisa Dijerat Hukum Sesuai UU TPPU
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan BangkaPos.com dengan judul Profil Windy Idol yang Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan.
KPK Ungkap Kaitan Ridwan Kamil dengan Korupsi Bank BUMD, Jadwal Pemeriksaan Mantan Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok dan Perjalanan Karier La Nyalla Mattalitti, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Hibah Jatim |
![]() |
---|
KPK Endus Pertemuan Harun Masiku dengan Seorang Pengusaha di Kuala Lumpur |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Ivan Sugianto, jadi Tersangka Usai Suruh Siswa SMA Menggonggong hingga Dugaan TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.