Berita Nasional Terkini
Jokowi ke Polda Metro Jaya Didampingi 4 Pengacara, Laporkan Langsung Soal Tudingan Ijazah Palsu
Hari ini, Jokowi ke Polda Metro Jaya, buat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu dengan didampingi 4 pengacara.
Bambang menambahkan bahwa selama mediasi, PN Solo akan berfungsi sebagai fasilitator.
"Namun, untuk biaya mediator, itu akan menjadi kesepakatan antara para pihak, baik tergugat maupun penggugat. Kecuali jika mediator menyerahkan kepada hakim, maka tidak ada biaya," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa semua pihak diwajibkan untuk hadir, baik secara langsung maupun diwakili oleh kuasa hukumnya, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi.
"Namun, ada ketentuan di mana pihak yang tidak dapat hadir karena sakit, dalam pengampuan, berada di luar negeri, atau melaksanakan tugas negara, diperbolehkan untuk diwakilkan," tambah Bambang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Jokowi ke SPKT Polda Metro Laporkan Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Didampingi 4 Pengacara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.