Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Belakang Kantor PDAM Samarinda Jadi Lokasi Pembangunan Insinerator, Puluhan Warga Harus Pindah

Belakang Kantor PDAM Samarinda Seberang jadi lokasi pembangunan insinerator, puluhan warga harus pindah.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
PEMBANGUNAN INSINERATOR - Wali Kota Andi Harun dan jajaran saat kunjungan ke lokasi pembangunan insinerator di belakang lahan PDAM, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (18/4/2025). Diketahui puluhan kepala keluarga menghuni lahan kosong milik pemerintah ini selama lebih dari dua dekade.(TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Puluhan kepala keluarga yang selama lebih dari dua dekade menghuni lahan kosong milik pemerintah di belakang Kantor PDAM Tirta Kencana, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kini dihadapkan pada kenyataan pahit.

Lahan yang mereka tempati sejak awal 2000-an itu akan digunakan sebagai lokasi pembangunan insinerator, fasilitas modern pengolah sampah.

Insinerator digagas Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menuntaskan persoalan lingkungan kota, di mana produksi sampah di Kota Samarinda mencapai 600 ton per harinya.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi mengatakan, permukiman semi permanen di kawasan tersebut berawal dari peristiwa kebakaran besar di Kampung Baqa, tepatnya di tepi Sungai Mahakam.

Baca juga: Tak Ada Relokasi Paksa, Pemkot Samarinda Gandeng Warga untuk Proyek Insinerator Samarinda Seberang

Para korban yang kehilangan rumah kemudian dipinjami lahan kosong milik Pemkot Samarinda.

Kala itu, lahan tersebut belum dialihkan statusnya ke Perumda PDAM.

"Saya terima informasi sejarahnya, dulu itu ada kebakaran di Kampung Baqa, di segmen tepi sungai. Pada waktu itu, pemerintahan pada waktu itu mau beri kebijaksanaan lah bagi korban tersebut untuk mendiami sementara tanah pemerintah di situ," ungkap Aditya pada TribunKaltim.co, Kamis (1/5/2025).

Namun, kebijakan darurat itu perlahan berubah menjadi permanen.

Hingga kini tercatat sekitar 70 warga masih tinggal di sana, bahkan membangun rumah seadanya, bercocok tanam, dan sebagian melakukan transaksi jual beli bangunan meski tanpa legalitas.

"Tahun 2012 dulu juga sama, pernah ada upaya juga untuk merelokasi teman-teman sekeluarga di sana. Cuma mungkin ada hal-hal yang tidak kita ketahui. Selama belum ada perencanaan, memang kita menghadapi situasi dilematis," tambah Aditya.

Baca juga: Walikota Tetapkan Lahan Perumdam Tirta Kencana di Samarinda Seberang untuk Insinerator

Kini, dengan munculnya proyek strategis insinerator, lahan tersebut resmi ditetapkan sebagai lokasi pembangunan,dan warga diminta segera mengosongkan area tersebut.

"Kalau pemerintah sudah punya perencanaan dan ingin memanfaatkan lahan tersebut, kami yakin itu adalah untuk kepentingan masyarakat. Yang kedua, memang harus dipahami oleh masyarakat yang mendiamin lokasi tersebut. Jadi ini sifatnya bukan tawar-menawar ya," tegasnya.

Menurut Aditya, masyarakat justru sudah cukup beruntung karena bisa tinggal tanpa beban biaya selama puluhan tahun. Ia menilai, mestinya waktu yang panjang itu sudah cukup bagi warga untuk menyiapkan diri.

"Seharusnya sudah cukup beruntung lah masyarakat yang tinggal di situ dibanding yang lain yang misalnya harus menyewa rumah dan merintis dari nol," ujarnya.

Dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu dengan warga, Aditya menyampaikan bahwa tidak ada penolakan keras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved