Berita Samarinda Terkini
Lahan PDAM Dipakai untuk Pembangunan Insinerator, Pemkot Samarinda Matangkan Skema Relokasi Warga
Lahan PDAM dipakai untuk pembangunan insinerator, Pemerintah Kota Samarinda matangkan skema relokasi warga.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
RELOKASI WARGA - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, saat menjelaskan rencana relokasi warga yang menempati lahan di belakang PDAM Samarinda Seberang, Rabu (30/4/2025). Ia berharap warga bisa memahami bahwa mereka menempati tanah milik pemerintah.(TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)
Ia optimistis bahwa proses relokasi dapat berjalan damai karena kesadaran warga akan status lahan semakin menguat.
Pemerintah menargetkan pembangunan fisik insinerator dapat dimulai pada Juni atau Juli 2025 dengan harapan rampung sebelum akhir tahun.
Dalam waktu dekat, hasil kajian dan keputusan teknis dari Wali Kota Samarinda akan menjadi kunci dalam menggerakkan tahapan selanjutnya.
"alau saya dengar laporan lurah dan camat di lapangan ini sudah mengerucut. Karena, pada dasarnya, masyarakat sadar bahwa betul ini tinggal di tanah pemerintah, ada yang 20 sampai 30 tahun,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.