Berita Kubar Terkini

Nasib Jembatan ATJ di Kubar yang Mangkrak Bertahun-tahun, Pemprov Kaltim Tunggu Hasil Verifikasi KPK

Nasib Jembatan ATJ di Kubar yang mangkrak bertahun-tahun, Pemprov Kaltim tunggu hasil verifikasi KPK.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
DOK TRIBUNKALTIM.CO/ FEBRIAWAN
JEMBATAN ATJ KUBAR - Tim KPK RI saat meninjau pembangunan jembatan ATJ di Melak Ilir, Kutai Barat, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2020) pukul 15.00 Wita. Keberlanjutan proyek pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) di Kabupaten Kutai Barat, kembali jadi perhatian pemerintah Kubar dan Pemprov Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan, jembatan tersebut masuk kewenangan Pemkab Kutai Barat. Seno mengatakan pemprov bisa memberikan bantuan keuangan ke kabupaten agar jembatan itu bisa diselesaikan,(3/4/2025). (DOK TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

Cutting off kegiatan multiyears yang belum selesai dialihkan statusnya menjadi single years reskedul dibahas lebih lanjut, ini terjadi disebabkan penurunan pendapatan;

Berdasarkan perpres nomor 66 tahun 2016 tentang rincian APBN 2016 terdapat penurunan target pendapatan secara besar-besaran berimplikasi pada penurunan dan dana perimbangan bagi hasil daerah termasuk kabupaten Kutai Barat.

Penurunan DBH dari Rp 1 triliun 93 miliar menjadi Rp 501 miliar.

Kemudian surat edaran Menkeu Nomor SE-10 MK 07/2016 tentang pengurangan atau pemotongan DAK fisik secara mandiri, dimana pengurangan DAK fisik Kutai Barat dari 91,7 milyar menjadi 82,4 milyar rupiah.

Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 903/4878/751-II/KEU. Tanggal 6 Oktober 2016 tentang pemotongan Dana Bantuan Keuangan.

Undang-undang nomor 2 tahun 2013 mewajibkan kepada Pemerintah Kutai Barat untuk memberikan kewajiban Hibah sebesar 80 Milyar kepada Kabupaten Mahakam Ulu sebagai Daerah Otonomi Baru.

Sehingga berdampak pada pemotongan dan penundaan kegiatan pembangunan Multiyears. (TribunKaltim.co)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved