Tambang Ilegal di Bontang

Rencana Legalisasi Tambang Galian C di Hutan Kanaan Bontang tak Menghapus Potensi Pidana Sebelumnya

Aktivitas tambang galian C di atas lahan yang telah disegel Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih terus berlangsung diam-diam

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
TAMBANG ILEGAL BONTANG - Kegiatan pertambangan di daerah hutan Kanaan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur sejauh ini masih terus menjadi sorotan, lantaran praktek ini masih berlangsung meski secara resmi sudah ada pemberitahuan pelarangan, Rabu (7/5/2025). ( TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

Polisi menyebut praktik tambang ini seperti "main kucing-kucingan".

Artinya, aktivitas dilakukan saat aparat tak berada di lokasi, dan berhenti seketika ketika ada patroli.

Baca juga: Penutupan Galian C di Bontang Picu Pro Kontra, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto saat ditemui konferensi pers pada Rabu (7/5/2025) pagi, mengakui, pihaknya kerap menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal di area yang disegel tersebut.

Namun saat petugas datang ke lokasi, aktivitas tambang tak lagi terlihat.

“Informasi yang kami terima menyebut ada aktivitas, tapi begitu dicek langsung ke lokasi, justru sepi. Ini seperti permainan kucing-kucingan,” ujar Hari Supranoto kepada awak media, Rabu 7 Mei 2025.

Ia menegaskan, meskipun belum ditemukan aktivitas saat patroli berlangsung, penyelidikan tetap dilakukan.

(TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved