RS Haji Darjad Samarinda Ditutup

BREAKING NEWS: RS Haji Darjad di Samarinda Kaltim Resmi Ditutup, Karyawan Tetap Menagih Hak

Mantan karyawan RSHD itu juga menyampaikan sempat melihat Manajemen RSHD dengan membawa sebuah ransel dan ingin menghilangkan dari tanggung jawab

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG
RSHD SAMARINDA DITUTUP - Suasana Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda, tidak ada aktivitas dan dinyatakan tutup sejak tanggal 7 Mei 2025. Dalam surat itu dijelaskan alasan yaitu karena manajemen akan melakukan pembenahan menyeluruh. SedRSDH angkan hak-hak daripada karyawan dijanjikan bayar paling lambat tanggal 29 Agustus 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda yang berlokasi di Jalan Dahlia No. 4, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur secara resmi dinyatakan tutup segala operasional dan pelayanan.

Hal itu berdasarkan surat pengumuman tertanggal 7 Mei 2025 yang berisi jelas bahwa 'seluruh kegiatan operasional dan/atau Pelayanan Rumah Sakit Haji Darjad Dihentikan Sementara'

Dalam surat itu dijelaskan alasan yaitu karena manajemen akan melakukan pembenahan menyeluruh.

Sedangkan hak-hak daripada karyawan dijanjikan bayar paling lambat tanggal 29 Agustus 2025.

Surat pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Haji Darjad, Setyo Irawan.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Usir Tim Hukum Manajemen RSHD Samarinda: tak Ada Itikad Baik Manajemen

Dari Pantauan TribunKaltim.co, terlihat gerbang utama RSHD tertutup rapat, suasana pun terlihat sunyi, tidak ada lagi aktivitas lalu lang tenaga medis, perawat, Dokter, maupun pasien yang masuk ke rumah sakit. 

Seorang mantan karyawan RSHD Enie Rahayu Ningsih menyampaikan Rumah Sakit yang dipimpin CEO sekaligus Direktur Utama PT Medical Etam, drh. Iliansyah; Plt Direktur RSHD Setiyo Irawan; GM RSHD Sulikah Amir; dan HRD RSHD Mentari Oktamelina, mereka terlihat tidak mampu lagi mengelola rumah sakit tersebut. 

RSHD SAMARINDA DITUTUP - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, Selasa (22/4/2025). Manajemen RSHD tidak bayar utang ke UTD PMI Kota Samarinda yang nilainya mencapai Rp 280 juta lebih sejak Januari hingga Desember 2024.
RSHD SAMARINDA DITUTUP - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, Selasa (22/4/2025). Manajemen RSHD tidak bayar utang ke UTD PMI Kota Samarinda yang nilainya mencapai Rp 280 juta lebih sejak Januari hingga Desember 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Mantan karyawan RSHD itu juga menyampaikan sempat melihat Manajemen RSHD dengan membawa sebuah ransel dan ingin menghilangkan dari tanggung jawab. 

"Kami lihat dia kabur, hanya bawa satu tas ransel boncengan motor, sepertinya mau kabur dari rasa tanggung jawab," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis, (8/5/2025).

Ia juga mengatakan Karyawan baik perawat dan tenaga kerja lainnya yang bekerja di RSHD itu hampir semuanya sudah mengambil Ijazah sebagi jaminan saat bekerja di RSHD itu.

"Sebagain ada yang sudah ambil Ijazah, ada juga yang belum, karena memang rumah sakit sudah tutup dan mereka keluar," ucapnya. 

Baca juga: Tak Hanya Gaji Karyawan, Manajemen RSHD Samarinda Kaltim Juga Tunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Dirinya menegaskan, walaupun rumah sakit sudah dinyatakan tutup segala operasional, sebagai mantan karyawan RSHD, dirinya tetap menagih hak yang belum dibayar manajemen RSHD yaitu Pesangon dan hak lainnya. 

"Kami tetap memperjuangkan hak kami yang belum terbayar, karena BPJS kami," pungkasnya.

(*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved