Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja ke Kaltim, Himpun Masukan Daerah untuk Revisi UU Sisdiknas
Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menghimpun masukan publik terkait revisi UU (Undang-Undang) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Komisi X ke tiga BPMP di Indonesia secara serentak, yakni di Kalimantan Timur, Yogyakarta, dan Jambi, sebagai bentuk komitmen DPR RI untuk menyusun Sistem Pendidikan Nasional yang lebih adaptif, terintegrasi, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, memimpin langsung rombongan dalam kunjungan tersebut.
Dalam sambutannya, Hetifah menyampaikan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan momentum penting untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional Indonesia.
Baca juga: Momentum Hardiknas, Hetifah: Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
“Setelah lebih dari dua dekade, UU Sisdiknas menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan kita.
Namun perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan tantangan global menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar lebih relevan dan berdampak luas.
Inilah saatnya kita melangkah bersama menyusun kerangka hukum yang menyatukan seluruh undang-undang pendidikan dalam satu dokumen yang komprehensif,” tegas Hetifah.
Dalam proses revisi, Komisi X DPR RI mengusung pendekatan kodifikasi, yang bertujuan mengintegrasikan sejumlah UU pendidikan seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Langkah ini bertujuan mengatasi tumpang tindih regulasi dan menciptakan sistem yang lebih konsisten dan efisien.
“Kami ingin memastikan bahwa revisi ini menyatukan semangat pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas, integrasi teknologi, serta penguatan nilai karakter dan inklusivitas.
Pendidikan kita harus mampu menjangkau semua anak bangsa, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T dan yang berkebutuhan khusus,” tambah Hetifah.
Baca juga: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Kenang Sosok Aminah Sjoekoer Sebagai Kartini-nya Kaltim
Dalam kunjungan ke BPMP Kalimantan Timur, Komisi X DPR RI juga berdialog langsung dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan di daerah.
Mulai dari Perwakilan BPMP Kaltim, BGTK Kaltim, Kakanwil Kemenag Kaltim, Kadisidikbu Samarinda, perwakilan sekolah, madrasah, pendidikan non-formal, pendidikan vokasi, perguruan tinggi, pesantren, organisasi profesi, hingga tokoh-tokoh dan pakar pendidikan lokal.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk mendengar secara langsung berbagai aspirasi, tantangan di lapangan, dan usulan perbaikan sistem pendidikan dari perspektif daerah.
Hetifah turut di dampingi pimpinan dan anggota dari Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, Anita Jacoba Gah, La Tinro La Tunrung, dan Muhammad Nur Purnamasidi, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga para tenaga ahli, staf sekretariat, dan tim media DPR RI.
Komisi X DPR RI
Hetifah
kunjungan kerja
Kalimantan Timur
revisi UU
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
RUU Sisdiknas
Di Tengah Efisiensi, DPRD Kaltim tak Mau Korbankan Pengasilan Guru dan Nakes |
![]() |
---|
Reaksi Ketua Bapemperda DPRD Kaltim soal Pengurangan DBH, Singgung Kementerian |
![]() |
---|
Sentra Buah Lokal Paser Mulai Produktif di Kuaro dan Long Kali, Ada Jambu Sampai Kelengkeng |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim dan YKAN Perkuat Kapasitas Daerah untuk Implementasi Proyek Karbon Biru |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca BMKG 10 Oktober 2025, Mayoritas Wilayah di Kaltim Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.