Berita Nasional Terkini
Singkat, Begini Respons Alexander Marwata Soal Namanya Disebut di BAP AKBP Rossa Terkait Kasus Hasto
Eks Pimpinan KPK Alexander Marwata memberikan tanggapan soal namanya disebut di BAP AKBP Rossa terkait kasus Hasto.
TRIBUNKALTIM.CO - Eks Pimpinan KPK Alexander Marwata memberikan tanggapan soal namanya disebut di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti terkait kasus Hasto.
Dalam BAP itu, nama Alexander Marwata disebut sebagai satu pimpinan KPK yang ingin merintangi penyidikan kasus eks caleg PDIP Harun Masiku dengan cara menggagalkan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Respons Alex ketika ditanya terkait BAP itu singkat saja.
Ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA) oleh Tribunnews.com, Sabtu (10/5/2025), ia hanya mengirimkan balasan berupa emoji tertawa.
Baca juga: Respons KPK soal Eks Pimpinan Disebut Halangi Penyidikan Harun Masiku, Hasto Bantah soal Sri Rejeki
"Komentar saya ini saja mas: (tiga emoji tertawa)," tulis Alex dalam pesannya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Eks Pimpinan KPK Alex Marwata Hanya Tertawa Namanya Disebut di BAP AKBP Rossa Terkait Kasus Hasto.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan langkah penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang tidak memeriksa mantan pimpinan KPK yang disebut turut terlibat kasus Harun Masiku.
Adapun hal itu diungkapkan Maqdir saat mencecar Rossa yang saat itu hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Awalnya Maqdir mengaku tertarik dengan pernyataan Rossa dalam BAP nomor 15 saat proses penyidikan.
Dalam BAP tersebut Rossa, kata Maqdir, sempat menyebutkan bahwa terdapat peran dari lima mantan pimpinan KPK yang diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku sehingga menggagalkan Hasto jadi tersangka.
Meski dalam BAP-nya menuding eks pimpinan KPK turut terlibat, Maqdir mengaku heran kenapa Rossa tidak memeriksa atasannya tersebut.
"Saudara ada beberapa hal yang misalnya mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu dalam jawaban nomor 15, perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pernah diperiksa enggak mereka?" cecar Maqdir.

Menanggapi hal ini, Rossa pun menyebut bahwa dirinya selaku penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah rekaman pada saat proses ekspose perkara tersebut.
Dalam ekspose itu Rossa menyebut bahwa terdapat fakta para pimpinan KPK tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka.
"Pada saat kami ekspose, kami ada rekaman yang sudah kami sita dari pemaparan tim terkait fakta-fakta yang ditemukan, kami mendengar bahwa pimpinan tidak menyetujui," kata Rossa.
"Jadi ketika pimpinan itu tidak menyetujui pendapat saudara mereka merintangi penyidikan?" tanya Maqdir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.