Berita Nasional Terkini
Immanuel Ebenezer Sempat Menolak saat Tahu Gaji dan Tunjangan Wamenaker Rp 45 Juta Sebulan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer mengungkapkan secara blak-blakan soal tugas dan gajinya selama menjabat di Kabinet Mer
Penulis: Yara Tahnia | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer mengungkapkan secara blak-blakan soal tugas dan gajinya selama menjabat di Kabinet Merah Putih.
Hal itu diungkapkan Immanuel Ebenezer dalam program podcast bersama dr Richard Lee, yang tayang di Youtube pada 9 Mei 2025.
Dalam percakapan tersebut, Immanuel Ebenezer menyingkap sisi lain dari jabatan tinggi negara yang jarang diketahui publik.
Pria yang akrab disapa Noel itu mengatakan bahwa total penghasilan bulanannya sebagai Wamenaker hanya Rp 46 juta, terdiri dari gaji pokok Rp 11 juta dan tunjangan sebesar Rp 35 juta.
Tidak ada tambahan lain di luar itu, akunya.
"Ngurus republik ini dengan gaji Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta. Jadi menurut saya, saya tidak melihat gajinya," ujarnya.
Baca juga: Viral Tagar KaburAjaDulu, Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kabur Sajalah, Kalau Perlu Jangan Balik Lagi
Saat dicecar apakah ada pemasukan tambahan, Noel menjawab lugas.
"Enggak ada. Kalau mau, ya dia nyopet. Terus nyopet. Terus, pintar-pintar nyopet," katanya menyindir praktik korupsi yang masih menghantui birokrasi.
Ia bahkan mengaku sempat menolak jabatan Wamenaker ketika mengetahui nominal penghasilannya.
Namun, ia akhirnya menerima karena dorongan relawan dan masyarakat buruh yang selama ini mendukungnya.
"Gue gajinya Rp 11 juta. Nah, kalau seandainya dipotong buat relawan gue, gue kasih lagi ke lu, bini gue gimana?, anak gue juga butuh jajan," ucapnya sambil menegaskan bahwa ia hidup sederhana dan tidak mengejar kemewahan.
Baca juga: Terjawab Penyebab Immanuel Ebenezer dan Deddy Sitorus Nyaris Adu Jotos di Studio TV Swasta
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa tugasnya tidak hanya membantu menteri, tapi juga menjaga kementerian dari praktik penyimpangan.
"Kita ini orangnya presiden. Kita harus mampu menjaga dan mengawal yang namanya anggaran. Kita harus menjadi anjing penjaga (watchdog) di sana," ungkapnya.
Ia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kader-kader yang diangkat tidak sekadar mencari kekuasaan, melainkan menjaga kepentingan rakyat.
"Pak Presiden Prabowo menyampaikan, jangan kirim kader-kader yang hanya untuk merampok masyarakat. Makanya banyak wakil menteri yang dari Gerindra kan, suruh jagain itu," ujarnya.

Baca juga: Curhat Karyawan RS Haji Darjad Samarinda ke Wamenaker, Rencana Lapor Polisi dalam Waktu Dekat
5 Poin Penting Pernyataan Immanuel Ebenezer
Setidaknya ada lima poin penting yang diutarakan Immanuel Ebenezer ketika ditanya soal fungsi dan tugas utamanya sebagai wakil menteri.
1. Wakil menteri sebagai "anjing penjaga" (watchdog) anggaran
Ini adalah pernyataan paling kuat—menunjukkan bahwa tugas wakil menteri bukan sekadar administratif, tetapi sebagai pengawas langsung penggunaan uang negara di kementeriannya.
2. Penugasan dari presiden untuk jaga moralitas birokrasi
"Mengapa banyak wakil menteri? Karena presiden ingin memastikan kementerian tidak dirampok oleh oknum dalam sistem. Wamen dipilih sebagai penjaga moral dan pengontrol sistem dari dalam," kata Noel.
3. Memberantas budaya jual beli jabatan
Noel juga menyinggung soal budaya jual beli jabatan di kementerian. Ini menyentuh langsung patologi dalam birokrasi. Wamen, kata dia, mengemban tugas untuk memutuskan siklus praktik transaksional jabatan yang dianggap merusak integritas pelayanan publik.
"Menjaga itu, ya wakil menteri. Kita harus berani menghilangkan praktik-praktik jual beli jabatan," tegasnya.
4. Sebagai penyeimbang kekuasaan menteri
Bukan hanya membantu, tapi juga secara implisit menjaga agar menteri tetap lurus.
Menurut Noel, wamen adalah pengawas internal dengan mandat moral dan politik dari presiden langsung.
Dalam struktur pemerintahan, wakil menteri memiliki peran strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga politis dan pengawasan.
Wamenaker menjelaskan bahwa ia bertanggung jawab menerjemahkan arahan Presiden dan Menteri Tenaga Kerja ke dalam kebijakan dan tindakan nyata di lapangan.
"Saya sebagai wakilnya ya harus juga mampu menerjemahkan dan mengeksekusi apa yang menjadi bagian dari mandat presiden," ujarnya.
5. Merespons keinginan rakyat
Noel juga menambahkan bahwa seorang wakil menteri harus mampu merespons keinginan rakyat dan menjaga integritas kementerian.
Lebih spesifik, contohnya ia terlibat dalam pengawasan program-program ketenagakerjaan, termasuk regulasi rekrutmen tenaga kerja.
Menurutnya, beberapa aturan yang berjalan saat ini justru melegitimasi praktik yang memperparah angka pengangguran.
"Menurut saya negara selama ini seperti membiarkan dan melegitimasi, yang akhirnya regulasi-regulasi yang digunakan oleh para pelaku usaha atau industri itu berjalan terus puluhan tahun," tuturnya.
Baca juga: Viral Wamenaker Noel Diabaikan hingga Murka, Perusahaan Sanel: Kedatangannya Ramai-ramai Mengganggu
Wamenaker juga menyinggung soal perlindungan terhadap buruh, termasuk isu penahanan ijazah oleh perusahaan.
Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak, namun selama ini seperti dibiarkan oleh negara.
"Itu (ijazah) dokumentasi pribadi yang nggak boleh siapapun menahan. Tapi negara selama ini seperti membiarkan," ujarnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Kejanggalan Posisi Sandal di Depan Kamar Sempat Disoroti Istri Arya Daru, Terungkap dari Isi Chat |
![]() |
---|
Beredar Kabar Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Polisi, Bantahan Kejagung dan TNI |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina 4 Agustus 2025 di Seluruh SPBU, Pertamax di Kaltim Resmi Turun |
![]() |
---|
Beredar Kabar Ahmad Muzani Bakal Jadi Mendagri Gantikan Tito Karnavian, Mensesneg: Jangan Bikin Isu |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 2 Hanya 4 Hari Jadi Kapolda, Junior Kapolri yang Lolos dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.