Anggota DPRD Kaltim Ditahan

Anggota DPRD Kaltim Tersangka Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom, Ini 2 Perusahaan yang Dikaitkan

Anggota DPRD Kaltim tersangka korupsi proyek fiktif PT Telkom. Ini 2 perusahaan yang dikaitkan dengan Kamaruddin Ibrahim dan proyek fiktif PT Telkom

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Instagram kejati_dkijakarta/HO/Kejati DKI Jakarta
TERSERET KORUPSI - Sosok Kmr, anggota DPRD Kaltim yang tersandung kasus korupsi proyek fiktif PT Telkom senilai Rp 431,7 Miliar yang kini ditahan Kejati DKI Jakarta. Anggota DPRD Kaltim tersangka korupsi proyek fiktif PT Telkom. Ini 2 perusahaan yang dikaitkan dengan Kamaruddin Ibrahim dan proyek fiktif PT Telkom (Instaragm kejati_dkijakarta/Kejati DKI Jakarta) 

Untuk tersangka AHMP di Rumah Tahanan Negara Cabang Salemba Kejaksaan Agung dan AH di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan tersangka HM, NH, DT, KMR, AIM, dan RI di Rumah Tahanan Negara Cipinang.

Khusus tersangka DP menjadi tahanan Kota Depok dengan pertimbangan alasan kesehatan yang mebutuhkan perawatan intensif dari dokter.

Respons Nasdem DPW Kaltim

Menanggapi kasus anggota DPRD Kaltim tersebut, Sekretaris DPW NasDem Kaltim, Fatimah Asyari memberikan penjelasannya kepada TribunKaltim.co, Senin (12/5/2025) malam di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Disebutkan, Kmr memang merupakan politisi dari Partai NasDem dan kasus ini mulai ditelusuri penegak hukum sejak tahun 2018 sebelum Kmr masuk ke Partai NasDem.

Namun untuk selebihnya, Fatimah tidak bisa memberi banyak keterangan.

Tentu saja, melihat kasus yang sedang menimpa Kmr, posisi partai NasDem akan taat pada hukum jika memang ada kadernya yang tersangkut persoalan hukum.

“Kami belum dapat info resminya. Pada prinsipnya Partai NasDem taat hukum dan menghargai proses hukum yang berjalan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Fatimah. 

Mengenai sanksi penonaktifan atau pemecatan sebagai kader partai NasDem dan di PAW, pastinya Partai NasDem tetap menunggu keputusan dari pengadilan dengan berlandaskan asas praduga tak bersalah. 

“Kita tunggu proses dan putusan hukumnya. Banyak hal bisa berkembang dalam proses peradilan, saya tidak mau berasumsi atau komentar terhadap hal yang belum pasti,” ungkap Fatimah.

Sementara itu, Ketua DPW Nasdem Kaltim menyebut belum bisa memutuskan apakah ada sanksi penonaktifan atau pemecatan.

“Mohon sabar sebentar ya, karena saya sambil manasik haji, kita jujur, sedih dan syok. Ya mengingat beliau adalah kader yang baik selama di Partai NasDem, saat ini kami juga sedang berkomunikasi dengan DPP dan juga dengan beliau,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Kaltim, Celni Pita Sari melalui pesan singkatnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (13/5/2025).

Celni menekan, Partai NasDem tentu taat pada proses hukum yang berjalan jika memang ada kadernya yang tersangkut persoalan hukum.

Kamaruddin sebagai kader Partai NasDem yang kini menjabat anggota DPRD Kaltim tersebut, juga belum diputuskan apakah nanti akan diberlakukan sanksi penonaktifan atau pemecatan sebagai anggota/kader dan di PAW dari posisinya di legislatif.

Ia belum ingin mengungkap lebih jauh, dan memilih menghormati proses hukum yang kini dijalani oleh Kamaruddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved