Anggota DPRD Kaltim Ditahan

Terbesar di Jakarta Rp 113 M, Daftar Lokasi Proyek Fiktif Rp 432 M yang Menyeret Anggota DPRD Kaltim

Inilah daftar lokasi proyek yang dikorupsi anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim dan kawan-kawan, terbesar di Jakarta Rp 113 Miliar.

Editor: Doan Pardede
Instagram kejati_dkijakarta
KAMARUDDIN IBRAHIM DITAHAN - Inilah daftar lokasi proyek yang dikorupsi anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim dan kawan-kawan, terbesar di Jakarta Rp 113 Miliar.(Instaragm kejati_dkijakarta) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar lokasi proyek yang dikorupsi anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim dan kawan-kawan, terbesar di Jakarta Rp 113 Miliar.

Kamaruddin Ibrahim, anggota DPRD Kaltim ditangkap dan ditahan karena diduga terseret proyek fiktif PT Telkom.

Selain Kamaruddin Ibrahim, juga ada 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Telkom itu:

Berikut sejumlah fakta anggota DPRD Kaltim ditahan Kejati Jakarta yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Diduga Terseret Proyek Fiktif, Sekretaris Nasdem Balikpapan Bertolak ke Jakarta 

1. Kronologi Kasus

Berdasarkan rilis di laman resmi Kejati DKI Jakarta https://kejati-dkijakarta.kejaksaan.info/ dugaan kasus proyek fiktif PT Telkom ini berlangsung antara tahun 2016-2018. 

Dalam kurun waktu 2 tahun tersebut, PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk bersepakat dengan 9 (sembilan) orang pemilik perusahaan untuk melakukan kerja sama bisnis pengadaan barang dengan menggunakan anggaran yang berasal dari PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Selanjutnya, PT Telkom menunjuk 4 (empat) anak perusahaan yaitu:

1. PT. Infomedia

2. PT. Telkominfra

3. PT. Pins

4. Pt. Graha Sarana Duta

Kemudian dalam proses pelaksanaannya anak perusahan tersebut menunjuk beberapa vendor yang merupakan afiliasi 9 (sembilan) perusahaan yang bekerja sama dengan PT Telkom untuk melaksanakan pengadaan yang ternyata tidak dilakukan alias fiktif.

Korupsi Telkom libatkan politisi Kaltim
KAMARUDDIN IBRAHIM DITAHAN - Sosok Kamaruddin Ibrahim, anggota DPRD Kaltim yang tersandung kasus korupsi proyek fiktif PT Telkom yang kini ditahan Kejati DKI Jakarta. Simak awal mula kasus dan peran Kamaruddin Ibrahim serta respons DPW Nasdem soal nasib kadernya yang diduga terseret korupsi. (Kolase Kejati DKI Jakarta/https://kejati-dkijakarta)

Padahal berdasarkan AD/ART serta peraturan lainnya, PT. Telkom Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi, sehingga PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melaksanakan usaha di luar core bisnisnya.

Sembilan perusahan tersebut antara lain sebagai berikut.

1. PT. ATA Energi, melaksanakan pengadaan Baterai Lithium Ion dan Genset dengan total nilai proyek sebesar Rp. 64.440.715.060;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved