Berita Bontang Terkini
Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Warga Rawa Indah, Diduga Edarkan Sabu
Seorang pria berinisial Su (33) warga Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah diringkus Satresnarkoba Polres Bontang
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pria berinisial Su (33) warga Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah diringkus Satresnarkoba Polres Bontang, Rabu (14/5/2025) sore. Pria tersebut ditengarai adalah pengedar.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan, mengungkapkan Su merupakan target operasi dalam pemberantasan sabu.
Baca juga: Terkait Sengketa Kampung Sidrap MK Minta Gubernur Kaltim Mediasi Batas Wilayah Bontang-Kutim-Kukar
Namanya sering disebut-sebut mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penyelidikan lapangan, Su diringkus di rumahnya yang berlokasi di Jalan Ir Juanda. "Tertangkap tangan menyimpan sabu 3 poket yang akan diedarkan. Beratnya sekitar 2,50 gram," kata Rihard, Kamis (15/4/2025).
Sabu yang didapat, sambung Rihard, adalah sisa penjualan. Pelaku mengaku sebelumnya menguasai 10 gram yang didapat dari seseorang dengan sistem jejak.
"Sebagian sudah laku sebagian dan tersisa 3 poket itu," ucap AKP Rihard.
Kini pelaku sudah di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga mengamankan ponsel untuk mengidentifikasi pemasok sabu.
Kemudian didapat uang tunai Rp400 ribu diduga hasil penjualan tersangka. Terdapat juga sedotan runcing untuk dipakai menakar sabu.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya maksimal 20 tahun penjara. Pemasok masih kami buru," pungkasnya. (*)
| Edarkan Sabu di Tambak Udang, Pria Samarinda Ditangkap Polairud Bontang |
|
|---|
| Pemkot Bontang Libatkan TNI–Polri dalam Pembinaan Karakter Siswa |
|
|---|
| 2.489 NIB Terbit Dalam 10 Bulan, Bukti Bontang Kian Dilirik Investor |
|
|---|
| Bontang Dorong Hilirisasi Perikanan, Rumput Laut Jadi Andalan Baru Ekonomi Pesisir |
|
|---|
| Bangunan Liar di Depan Pelabuhan Loktuan Dibongkar, DPMPTSP Tegaskan Berdiri di Lahan Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250515_tersangka-pengedar-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.