Anggota DPRD Kaltim Ditahan

Soal Pengganti Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim, Nasdem Tunggu Putusan DPP

Soal pengganti Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim, Nasdem akan menunggu putusan DPP.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
HO/Kejati Jakarta
KREDIT FIKTIF - Anggota DPRD Kaltim, Kamaruddin Ibrahim (memakai masker) saat digiring bersama tersangka lainnya. Ia kini ditahan jajaran Kejati Jakarta karena terlibat pembiayaan kredit fiktif PT Telkom senilai Rp 431 miliar. (HO/KEJATI DKI JAKARTA) 

HM – Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom (2015–2017)

AH – Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara (2016–2018)

NH – Direktur Utama PT ATA Energi

DT – Direktur Utama PT International Vista Quanta

KMR – Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana & PT Bika Pratama Adisentosa

AIM – Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara

DP – Direktur Keuangan & Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri

RI – Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya

Tersangka bernomor 6 di daftar Kejati DKI Jakarta, KMR diketahui Kamaruddin Ibrahim juga turut diduga terlibat proyek fiktif tersebut.

Dari penelusuran media ini, KMR yang disebut pengendali PT Fortuna Aneka Sarana & PT Bika Pratama Adisentosa menjabat sebagai direktur.

Dalam kasus ini, ia terlibat dalam melaksanakan pemasangan smart supply change management dengan total nilai proyek sebesar Rp13,2 miliar.

PT Bika Pratama Adisentosa juga tercatat merupakan holding dari PT Fortuna Aneka Sarana yang bergerak di industri konstruksi, yang berlokasi di Jalan A. Wahab Syahrani Somber RT. 54 No. 59 Batu Ampar, Balikpapan Kaltim.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved