Anggota DPRD Kaltim Ditahan
Soal Pengganti Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim, Nasdem Tunggu Putusan DPP
Soal pengganti Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim, Nasdem akan menunggu putusan DPP.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
Hal ini menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PT Telkom yang seharusnya hanya fokus pada sektor telekomunikasi.
Baca juga: Terbesar di Jakarta Rp 113 M, Daftar Lokasi Proyek Fiktif Rp 432 M yang Menyeret Anggota DPRD Kaltim
Adapun sembilan perusahaan yang terlibat dan nilai proyek fiktifnya meliputi:
PT ATA Energi – Pengadaan baterai dan genset (Rp64,44 miliar)
PT International Vista Quanta – Smart Mobile Energy Storage (Rp22,00 miliar)
PT Japa Melindo Pratama – Proyek HVAC dan elektronik di Apartemen Puri Orchad (Rp60,5 miliar)
PT Green Energy Natural Gas – Instalasi sistem gas processing (Rp45,27 miliar)
PT Fortuna Aneka Sarana Triguna – Smart supply chain management (Rp13,2 miliar)
PT Forthen Catar Nusantara – Tools pemeliharaan CME (Rp67,41 miliar)
PT VSC Indonesia Satu – Layanan pengelolaan visa Arab (Rp33 miliar)
PT Cantya Anzhana Mandiri – Renovasi ruang The Foundry 8 SCBD (Rp114,94 miliar)
PT Batavia Prima Jaya – Dashboard monitoring & CT scan (Rp10,95 miliar)
Total nilai proyek fiktif mencapai Rp431.728.419.870.
Baca juga: Peran Kamaruddin Ibrahim Anggota DPRD Kaltim yang Terseret Proyek Fiktif, PAW Tunggu Putusan Inkrah
Selain itu, Kejati DKI juga merilis 9 tersangka yang diduga terlibat dalam proyek fiktif tersebut.
Berikut daftar nama 9 tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-10/M.1/Fd.1/04/2025 tertanggal 21 April 2025 ;
AHMP – GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom (2017–2020)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.