Berita Nasional Terkini

Titik Keberadaan Harun Masiku Saat Ini Diketahui KPK, Kuasa Hukum Hasto: Tapi Belum Ditemukan Ya?

Titik keberadaan Harun Masiku saat ini sudah diketahui KPK, Kuasa Hukum Hasto: Tapi belum ditemukan ya?

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG HASTO: Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (16/5/2025). Titik keberadaan Harun Masiku saat ini sudah diketahui KPK, Kuasa Hukum Hasto: Tapi belum ditemukan ya? (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) 

“Tapi belum ditemukan ya?” tanya Erna.

“Tapi, kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak,” jawab Arif.

“Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?” timpal Erna.

“Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” jawab Arif lagi.

Disebut Aktor Intelektual, Hasto Kaget

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut aktor intelektual di kasus Harun Masiku oleh penyelidik KPK.

Ya, Hasto Kristiyanto mengaku kaget mendengar penyelidik KPK Arif Budi Raharjo menyebut dirinya sebagai aktor intelektual kasus suap Harun Masiku

Hasto mengatakan, dalam proses pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dirinya hanya menempuh hak konstitusional partai politik mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

“ Saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual, hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan, ” ujar Hasto saat ditemui di jeda persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Eks Ketua KPU Hasyim Asyari dan Penyidik KPK Arif Budi jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Hasto mengatakan, upaya hukum PDI-P meminta fatwa ke MA merupakan tindakan organisasi yang menjadi hak semua orang.

Upaya hukum ini, kata Hasto, sama seperti halnya penyelidik KPK menerima Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dari lembaga antirasuah.

SIDANG HASTO - Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024 Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Hasto disebut aktor intelektual oleh penyelidik KPK, respons Sekjen PDIP (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SIDANG HASTO - Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024 Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Hasto disebut aktor intelektual oleh penyelidik KPK, respons Sekjen PDIP (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“ Sehingga bukan berarti yang mengeluarkan sprinlidik lalu dianggap sebagai aktor intelektual, ” ujar Hasto.

Hasto juga mengaku heran saat mendapati penyelidik KPK menjadi saksi dalam persidangan.

Padahal, penyelidik tersebut tidak masuk kategori saksi bahwa ia merupakan orang yang melihat, mendengar, dan mengalami secara langsung.

Karena itu, menurut Hasto, apa yang disampaikan Arif di muka sidang merupakan opini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved